Medan Terkini

Jukir Medan Diduga Main Judi Slot Pakai Alat E-Parking, Bobby Nasution Sebut akan Tegur Pihak Ketiga

Wali Kita Medan Bobby Nasution, akan memberikan peringatan terhadap perusahaan selaku pihak ketiga, terkait juru parkir yang menggunakan alat e-parkin

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Wali Kota Medan Bobby Nasution, akan memberikan peringatan terhadap perusahaan selaku pihak ketiga, terkait juru parkir yang menggunakan alat e-parking untuk bermain judi slot, Rabu (12/6/2024), Dijelaskannya, tindakan tegas tersebut berupa teguran terhadap pihak ketiga. (TRIBUN MEDAN/ANISA) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kita Medan Bobby Nasution, akan memberikan peringatan terhadap perusahaan selaku pihak ketiga terkait juru parkir yang menggunakan alat e-parking untuk bermain judi slot.

Dijelaskan Bobby Nasution, tindakan tegas tersebut berupa teguran terhadap pihak ketiga. Sebab, pengawasan penggunaan alat jukir ada di perusahaan.

Bobby Nasution mengatakan untuk alat E-Parking itu dibeli oleh pihak ketiga bukan berasal dari Pemko Medan.

"Saya bilang kemarin, juru parkir itu pembinaannya ada di pihak ketiga. Mesin E-parking itu ada di pihak ketiga. Tetapi, tindakan tegas kita akan menegur pihak ketiga tersebut," jelasnya,Rabu (12/6/2024).

Menurut Bobby Nasution, saat pembuatan program E-Parkirng, Pemko Medan memang bekerjasama dengan pihak ketiga.

"Kita ajukan kerjasama dengan pihak ketiga. Tetapi pengadaannya itu dari mereka," ucapnya.

Untuk jukir yang menggunakan judi slot, Bobby juga akan melakukan peneguran keras.

"Pasti kita tegur, tetapi untuk pemecatan kita minta pihak ketiga. Karena penanganan jukir ada di bawah naungan mereka," ucapnya.

Bobby memastikan penerapan E-parking sejauh ini cukup efektif. Hal itu dilihat dari minimnya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) perparkiran.

"Efektif. Bilang efektif atau tidak itu dilihat dari kebocoran PAD. Nah untuk kebocoran hari ini cukup minim," ucapnya.

Bobby menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya pun akan menghapuskan sistem E-parking menjadi sistem parkir berlangganan untuk Kota Medan.

"Saya tidak akan bahas detail tentang itu (jukir gunakan mesin e-parking untuk judi slot). Tetapi, dalam waktu dekat sistem parkir berlangganan akan kita terapkan dan ini sudah dibahas dalam rapat bersama seluruh OPD hari ini," jelasnya.

Diberitakan beberapa hari lalu, Mesin pembayaran Elektronik Parking (E-Parking) digunakan untuk bermain judi slot oleh juru parkir di Medan, viral di sosial media.

Amatan Tribun Medan dari instagram @buletinmedan terlihat seorang laki-laki sedang bermain judi slot menggunakan alat pembayaran e-parking.

Seorang laki-laki dengan kemeja hitam liris putih itu pun terlihat sedang menjelaskan cara bermain judi slot dengan menggunakan alat pembayaran e-parking.

Dalam narasi yang tertera di instagram tersebut, laki-laki tersebut menggunakan alat pembayaran e-parking dari Dishub Medan.

"Gawat, mesin untuk transaksi E-Parking milik Dishub Kota Medan digunakan bermain j*di online oleh petugas parkir. Lokasi di seputaran SMA Negeri I Medan, Kota Medan, Sumatera Utara. Cemana pula tanggapan kedan-kedan mimin," tulisan dalam instagram tersebut.

Dalam instagram itu, pihaknya juga langsung tag instagram Wali Kota Medan, Pemko Medan dan Dishub Medan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Iswar Lubis mengatakan, sudah mengetahui video viral tersebut.

Dijelaskan Iswar, ada oknum-oknum (juru parkir) yang menggunakan mesin e-parking untuk bermain judi online.

Menurut Iswar, seharusnya yang disalahkan itu oknumnya. Bukan alat e-parking nya.

"Jadi gini, itu oknum-oknum ya. Ada oknum yang menggunakan mesin E-parking untuk bermain judi online," ucapnya, Senin (10/6/2024).

Untuk itu kata Iswar, oknum yang menggunakan alat e-parking itu harus dipecat.

"Oknumnya ya harus kita pecat, gitu aja kuncinya. Jadi jangan salahkan mesinnya, salahkan oknumnya. dia menyalahgunakan," terangnya.

Iswar menerangkan, pihaknya akan memberikan teguran ke perusahaan, agar jukir nya bisa ditindak tegas dengan cara dipecat.

"Jukir itu pegawai perusahaan. Ya cuma karena kami melihat disalahgunakan mesin kita, ya kita selaku dishub akan menegur perusahaannya. agar yang menggunakan itu dipecat," jelasnnya.

Untuk judi online nya, kata Iswar, bukan kewenangan Dishub Medan.

"Kasusnya gini kasusnya judi online kan? Bukan kewenangan kami judi online. Hanya kebetulan alat yang berkaitan dengan dishub yang digunakan," terangnya.

Iswar mengatakan, untuk masalah perangkat yang digunakan, seharusnya banyak masyarakat yang bermain judi online dari handphone. Tetapi tidak ada yang mau menutup toko HP.

"Masalah perangkat digunakannya pertanyaan saya, apakah misalnya ada orang judi online rata rata kan pake handphone. Kenapa gak toko hp yang ditutup? Atau pabriknya? Kenapa ketika pake mesin E-parking kalian sibuk kejar saya," ucapnya.

Ditegaskan Iswar, sebagai etikanya kita akan lakukan tindakan tegas berupa peneguran ke perusahaan, agar jukir nya dipecat.

"Ya pasti selaku etika karena itu ulah oknum yang menggunakan fasilitas yang tidak semestinya, pasti kami tegur," terangnya.

Disinggung akan ada evaluasi, Iswar tidak merespon banyak.

"Semua parkir akan berlangganan. Semuanya akan menerapkan parkir secara berlangganan. Mau konvensional, E-Parking semua ke depan akan habis," ucapnya.

Diterangkannya, ke depan pihaknya tidak ada lagi yang melakukan sosialisasi penerapan E-Parking.

"Gak perlu. Mau dihabiskan semuanya. Gak ada E-Parking, gak pake mesin. Kita pakai parkir berlangganan," jelasnya. (cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved