Timnas Indonesia

Maarten Paes Masih Lama Bela Timnas Indonesia, CAS Rilis Jadwal Sidang, Tak Ada Agendanya

Sampai saat ini jadwal sidang Maarten Paes di CAS belum jelas. Pengadilan tersebut belum lama ini merilis jadwal sidang mereka dalam sebulan ke depan.

(Instagram @maartenpaes)
Penjaga gawang FC Dallas, Maarten Paes 

TRIBUN-MEDAN.com - Harapan Maarten Paes membela Timnas Indonesia dalam waktu dekat ini tampaknya harus bersabar lagi.

PSSI membeberkan alasan Maarten Paes belum bisa membela Timnas Indonesia dalam waktu dekat karena terbentur aturan FIFA.

Dalam proses di CAS nanti, Arya Sinulingga mengaku bahwa PSSI sudah mengantongi celah dari konfirmasi ke KNVB kenapa Maarten Paes pernah membela Timnas U-21 Belanda pada ajang Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021 di mana saat itu usianya sudah memasuki 22 tahun.

Berdasarkan regulasi FIFA, seorang pemain bisa berganti bermain untuk tim nasional senior negara lain jika masih berusia di bawah 21 tahun pada saat terakhir tampil di tim junior negara pertamanya dalam kompetisi resmi.

Baca juga: Dijuluki Dani Carvajal, Shin Tae-yong Puji Performa Calvin Verdonk Debut Timnas Indonesia

"Soal Maarten Paes, perlu saya sampaikan informasi terbaru mengenai dia," ucap Arya Sinulingga lewat unggahan di Instagram pribadinya, Sabtu (25/5/2024).

"Jadi Maarten Paes ini sudah ada pertandingan dia ketika berusia 22 tahun."

"Menurut regulasi FIFA, dia tidak diperbolehkan lagi pindah negara tetapi masih ada celah."

"Kenapa sampai dia bermain di usia 22 tahun untuk Belanda, hal ini sudah kami konfirmasi ke KNVB Belanda, jadi ada syaratnya," sambung Arya Sinulingga.

Kini kiper FC Dallas tersebut sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Maarten Paes diambil sumpah kewarganegaraan pada Selasa (30/4/2024).

Arya menuturkan status WNI yang sudah dikantongi Paes diharapkan memuluskan proses di CAS.

Portet Maarten Paes yang melaksanakan sumpah WNI di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Portet Maarten Paes yang melaksanakan sumpah WNI di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Selasa (30/4/2024). (Kemenkumham DKI Jakarta)

Baca juga: SKENARIO Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia 2026, Incar Runner-up di Ronde 3 Saja Langsung Lolos

"Tetapi kami harus punya hak mengajukan ke CAS namanya, Badan Arbitrase Olahraga. Jadi dasarnya apa, Maarten Paesharus jadi orang Indonesia," ujar Arya Sinulingga.

"Makanya kemarin Maarten Paes kami masukkan dan menjadi Warga Negara Indonesia, apalagi dia sangat pingin menjadi WNI dan membela Timnas."

"Jadi setelah kami jadikan WNI, kami punya hak sebagai negara untuk mengajukan ke CAS."

"Kalau dia bukan WNI, kami tidak punya hak, makanya di-WNI-kan dulu Paes ini, setelah itu kami ke CAS," tutur Arya Sinulingga.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved