Berita Viral

RESPONS Polda Jateng Soal Kawasan Pati Disebut Sarang Penadah Mobil Curian Imbas Kematian Bos Rental

Lokasi pengeroyokan bos rental mobil, Burhanis dijuluki sebagai sarang penadah mobil curian. Burhanis tewas dikeroyok warga Desa Sumbersoko, Kecamatan

HO
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Lokasi pengeroyokan bos rental mobil, Burhanis dijuluki sebagai sarang penadah mobil curian. Burhanis tewas dikeroyok warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024). 

Burhanis tewas dikeroyok saat mengambil mobilnya yang dicuri. 

Ia bersama tiga temannya mendatangi lokasi tersebut dan menemukan mobilnya sedang terparkir depan rumah warga. 

Ia mengambil mobilnya dengan kunci cadangan. Namun anehnya, dia dikejar warga di sana dan dipukuli hingga tewas. 

Sementara tiga temannya mengalami luka parah dan sedang dalam perawatan. 

Sebanyak 4 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Kejadian ini memicu reaksi warganet. 

Warganet menyebutkan bahwa lokasi di Kabupaten Pati sering menjadi lokasi penadah mobil curian. 

Sedikitnya ada 5 kecamatan di Pati menjadi lokasi penadah mobil curian. 

Lokasi tersebut yakni di Kecamatan Jaken, Gembong, Dukuhseti, Tayu, dan Jepalo.

Menanggapi hal tersebut, Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora akan menindaklanjuti postingan tersebut.

"Kami akan tindak lanjuti," jelas Kombes Pol Johanson.

Pihaknya menjelaskan, semua informasi dari masyakarat akan ditindaklanjuti oleh Polda Jateng, terlebih terdapat dugaan kasus pidananya.

"Setiap informasi akan kami tindaklanjuti," imbuhnya.

Baca juga: SUJUD Teguh ke Ibu Eko, Sesal Kebohongannya Jebloskan Teman ke Penjara Jadi Terpidana Kasus Vina

Baca juga: Inilah Calon Lawan Timnas Indonesia Setelah Menang, Berpotensi Lawan Jepang, Korea Selatan atau Iran

Peran Empat Tersangka Pembunuhan Bos Rental Mobil

Babak baru pengusutan kasus pengeroyokan yang menewaskan, Burhan alias H seorang bos mobil rental.

Peristiwa pengeroyokan yang terjadi Sukolilo, Pati, Jawa Tengah tersebut uga melukai tiga teman korban.

Terkini, polisi kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin menyebut tersangka keempat ini berinisial M (37), warga Desa Tompe Gunung, Sukolilo, Pati ini ditangkap pada Senin (10/6/2024).

"Tersangka M berperan dalam kejadian tersebut melakukan aksi menendang salah satu Korban SH yang mengalami luka dan dirawat di rumah sakit," kata Alfan dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).

Selain mengamankan tersangka M, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan sendal tersangka untuk proses lebih lanjut. 

Tersangka selanjutnya berinisial EN (51) berperan mengejar dan menghadang mobil Honda Mobilio warna putih D 1131 AEZ yang dibawa korban BH, serta mendorong, memukul dan menginjak korban BH.

Kemudian, tersangka BC (37) berperan mengejar, menghadang dan mengambil alih mobil Honda Mobilio warna putih D-1131-AEZ yang dibawa Korban BH serta memukul dan menginjak Korban. 

Kedua tersangka ini berhasil ditangkap pada 7 Juni 2024.

Selanjutnya, tersangka AG (34) berhasil ditangkap pada 8 Juni 2024 dengan peran memukul dan melindas Korban BH dengan motor serta menginjak dan memukul korban luka SH menggunakan Helm. 

"Atas perkara tersebut, tersangka EN, AG dan BC akan di jerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun sedangkan Tersangka M dijerat dengan Pasal Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," tukasnya. 

Untuk informasi, seorang pemilik rental mobil asal Jakarta berinisial BH (52) meninggal dunia seusai dikeroyok massa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6/2024).

Korban bersama tiga rekannya berinisial SH (28), KB (54), serta AS (37) dihajar massa karena dikira maling saat akan mengambil mobil rental miliknya.

Mobil tersebut ditemukan di wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah berdasarkan penelusuran GPS yang dilakukan oleh korban. 

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan menjelaskan, empat korban berangkat dari Jakarta untuk mengambil mobil rental yang belum dikembalikan penyewa.

"Diajak saudara BH untuk mengambil mobil rentalan milik saudara BH," kata Alfan, dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (7/6/2024).

Alfan menjelaskan, keempat orang itu langsung mengambil mobil menggunakan kunci cadangan tanpa memberi tahu terlebih dahulu.

Oleh warga setempat, mereka pun diteriaki maling hingga akhirnya dikejar dan dianiaya.

Polsek Sukolilo yang mendapat laporan segera datang ke lokasi untuk melerai keributan.

Namun, warga sudah telanjur marah bahkan mobil yang dipakai korban untuk menuju TKP juga ikut dibakar.

Sempat Berbohong

Aris Gunawan alias AG sempat mengaku tidak terlibat dalam kasus kematian Burhanis bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024) lalu. 

Dalam wawancara sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Aris mengatakan bahwa dia tidak mengetahui bahwa pemilik mobil yang dipinjamnya meninggal dunia. 

Aris merupakan penyewa yang menggelapkan mobil Burhanis. Ia menggelapkan mobil Burhanis di rumahnya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo. 

Burhanis sebagai pemilik mobil mendatangi rumah Aris dan membawa mobil tersebut. 

Namun anehnya, Aris Gunawan marah dan memprovokasi warga agar membunuh Burhanis

Tak cuma membunuh Burhanis, mereka juga menganiaya tiga teman Burhanis dan membakar mobil Burhanis

Aris Gunawan merupakan otak pembunuhan bos rental mobil. Padahal, dia menguasai mobil korban dan malah membunuh korban. 

Tindakan Aris bisa disebut manusia biadab.

Dalam wawancaranya sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Aris membuat kesaksian bohong.

"Kalau dikabari arga sekitar jam 1 lah. Saya di lapangan gak di rumah. Taunya istri diberitahu tetangga.

Kalau mobil itu dibawa kabur oleh pelaku-pelaku tadi.

Pelaku itu gimana ya, main kabur saja.

Dibawa yang punya. Mobil itu kan saya pinjam. Sekarang mobilnya sudah sama yang punya,"ujarnya. 

Aris Gunawan Lindas Korban Pakai Motor

Aris Gunawan alias AG melakukan tindakan sadis terhadap pengeroyokan bos rental mobil.

AG ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Burhanis selaku bos rental mobil

AG melakukan tindakan biadab dengan melindas Burhanis yang sebelumnya dikeroyok. 

Burhanis mengalami penganiayaan berat. Burhanis dan tiga rekannya dikeroyok ketika mengambil mobilnya yang disembunyikan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).

Burhanis mengetahui bahwa mobilnya digelapkan di Sukolilo dan melakukan pencarian. Akhirnya dia menemukan mobilnya dan langsung membawa pulang mobil jenis Mobilio putih dengan kunci cadangan. 

Namun parahnya, warga yang terprovokasi turut mengeroyok Burhanis dan 3 temannya. 

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved