Rutan Tarutung Teken Penandatanganan Penetapan Standar Pelayanan, Maklumat dan SOP

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut meneken penetapan standar pelayanan, standar operasional prosedur (SOP)

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut meneken penetapan standar pelayanan, standar operasional prosedur (SOP) dan maklumat pelayanan. 

TRIBUNMEDAN.COM, TARUTUNG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut meneken penetapan standar pelayanan, standar operasional prosedur (SOP) dan maklumat pelayanan.

Kepala Rutan Tarutung, Ismet Sitorus mengatakan, kegiatan ini dalam rangka memberikan standar pelayanan publik bagi pengguna layanan dan dukung pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dan, Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Maklumat pelayanan dipublikasikan kepada pengguna layanan baik melalui media offline maupun online dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik, efektif. Dan, efisien, serta mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan," ujarnya.

Baca juga: Rutan Tarutung Teken MoU dengan LBH Omega Tapanuli Tengah, Berikut Isi Perjanjiannya

 

Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam mewujudkan pelayanan prima terhadap penerima layanan khususnya warga binaan, masyarakat dan stakeholder.

Lebih lanjut ia bilang Rutan Tarutung sebagai penyelenggara pelayanan publik sudah melakukan pemutakhiran terhadap standar pelayanan.

"Standar pelayanan ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-36.OT.02.02 TAHUN 2020 Tanggal 18 Desember 2020 tentang Standar Pelayanan Pemasyarakatan," katanya.

Ismet Sitorus menyampaikan agar seluruh pegawai merapatkan barisan dan kuatkan tekad untuk mengawal budaya organisasi melalui penyempurnaan proses bisnis.

"Selalu memperbaiki cara kerja dan memberikan kemudahan dalam pelayanan, serta selalu pegang teguh integritas," ujarnya.

(*)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved