Berita Viral
GARA-gara tak Senang Dipecat, Karyawan Ini Nekat Hapus Server Perusahaan, Langsung Rugi Rp11 Miliar
Gara-gara tak senang dipecat, karyawan ini nekat hapus server perusahaann. Tak pelak, perusahaan tersebut langsung rugi Rp11 miliar.
TRIBUN-MEDAN.com - Gara-gara tak senang dipecat, karyawan ini nekat hapus server perusahaan.
Tak pelak, perusahaan tersebut langsung rugi Rp11 miliar.
Diketahui, seorang karyawan meretas sistem komputer bekas perusahaannya dan menghapus 180 server virtual, menyebabkan kerugian sekitar 678.000 dollar AS atau Rp 11 miliar.
Kandula Nagaraju (39), dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan penjara pada Senin (10/6/2024) karena satu tuduhan akses tidak sah ke materi komputer.
Tuduhan lain dipertimbangkan untuk hukuman.
Dilansir dari CNA, kontrak Kandula dengan NCS dihentikan pada Oktober 2022 karena kinerja yang buruk dan tanggal resmi terakhir bekerja adalah 16 November 2022.
Menurut dokumen pengadilan, Kandula merasa bingung dan kesa ketika dia dipecat karena dia merasa telah bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi penuh selama bekerja.
Setelah keluar dari NCS, ia tidak memiliki pekerjaan lain di Singapura dan kembali ke India.
Antara November 2021 dan Oktober 2022, Kandula adalah bagian dari tim beranggotakan 20 orang yang mengelola sistem komputer jaminan kualitas (QA) di NCS.
NCS adalah perusahaan yang menawarkan layanan informasi, komunikasi, dan teknologi.
Sistem yang dikelola mantan tim Kandula digunakan untuk menguji perangkat lunak dan program baru sebelum diluncurkan.
Sistem ini terdiri dari sekitar 180 server virtual, dan tidak ada informasi sensitif yang disimpan di dalamnya.
Setelah kontrak Kandula diputus dan dia tiba kembali di India, dia menggunakan laptopnya untuk mendapatkan akses tidak sah ke sistem menggunakan kredensial login administrator.
Dia melakukannya enam kali antara 6 Januari dan 17 Januari 2023.
Pada bulan Februari tahun itu, Kandula kembali ke Singapura setelah mencari pekerjaan baru.
| Tanggapan Dandim Medan, Demo Mahasiswa Soroti Militer Urus MBG, Diminta Kembali ke Barak |
|
|---|
| TIYO Ardianto Ketua BEM UGM Dipolisikan Usai Sebut SPPG Satuan Penjilat Prabowo |
|
|---|
| Ayah Terdakwa Kasus Beli Pertalite Meninggal, Apa Respons Kapolrestabes dan Kajari Medan |
|
|---|
| Ditemukan Pelanggaran HAM Pekerja SPPG di Langkat, Menteri Pigai Malah Sindir Komnas HAM |
|
|---|
| Intelijen Kejati Sumut Maria Sembiring Terima Aspirasi Massa Terkait Proyek SPAM di Simalungun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Server-hg.jpg)