Pemilu 2024

KOMPOSISI 30 Anggota DPRD PALI Periode 2024-2029, Inilah 3 Parpol Berkuasa Raup Kursi Terbanyak

Para anggota dewan terpilih berasal dari 5 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten PALI.

Editor: Satia
TRIBUN MEDAN/HO
ILUSTRASI Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 30 caleg terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel periode 2024-2029.

Puluhan anggota dewan ini ditetapkan usia KPU melaksanakan rakpitulasi perhitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Para anggota dewan terpilih berasal dari 5 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten PALI.

Baca juga: KOMPOSISI 30 Anggota DPRD Tana Toraja 2024-2029: Golkar Berkuasa Raup 7 Kursi, Gerindra dan Nasdem 6

Berikut ini Daftar 30 Anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode 2024-2029:

Jumlah Parpol di Dapil 1

1. Partai PDI Perjuangan

Perolehan suara sah partai dan calon berjumlah 5.545 suara.

- Agung Ardiansyah, memperoleh 3.773 suara.

2. Partai PPP

Perolehan suara sah partai dan calon berjumlah 2.997 suara.

- Sapta Hendra,memperoleh 2.558 suara.

3. Partai Gerindra

Perolehan suara sah Partai dan Calon berjumlah 2.899 suara.

- Rio Malan, memperoleh 1.415 suara.

4. Partai PAN

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved