Breaking News

Pemilu 2024

KOMPOSISI 50 Anggota DPRD Cilacap 2024-2029: PDIP Berjaya Raup 10 Kursi, PKB 8 dan Gerindra 7

Komposisi DPRD Kabupaten Cilacap terdiri dari 50 orang anggota yang dipilih dari enam daerah pemilihan.

Editor: Satia
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Dari hasil perhitungan yang dilakukan ini, sebanyak 50 Caleg terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Cilacap periode 2024-2029.

Komposisi DPRD Kabupaten Cilacap terdiri dari 50 orang anggota yang dipilih dari enam daerah pemilihan.

Baca juga: KOMPOSISI 50 Anggota DPRD Jepara Periode 2024-2029: PPP 10 Kursi, PDIP 8 Kursi dan Nasdem 7 Kursi

Pertama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 8 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 7 kursi dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 10 kursi.

Selanjutnya Partai Golkar dengan 7 kursi, Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing 5 kursi. Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan dengan masing-masing 3 kursi, dan Partai Demokrat yang hanya mendapat 2 kursi.

Daftar nama yang dirangkum dalam artikel ini berdasarkan simulasi perhitungan Metode Sainte Lague.

Daftar Nama Calon Anggota DPRD Kota Cilacap Jawa Tengah Terpilih Periode 2024-2029

PDI Perjuangan

1. Taufik Nurhidayat

2. Nike Yunita

3. Arif Junaedi

4. Sri Satini Al Nyai

5. Purwanto

6. Daryono

7. Yoga Dwi Sambodho

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved