Berita Viral
Mahfud MD dan Petinggi Gerindra Memanas Gegara Kasus Vina Cirebon, Tantang Bayar Rp100 Juta
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman makin memanas gegara kasus Vina Cirebon
TRIBUN-MEDAN.COM - Mahfud MD dengan petinggi Gerindra makin memanas gegara kasus Vina Cirebon.
Adapun mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman memanas gegara kasus Vina Cirebon.
Seperti diketahui sebelumnya Mahfud MD menyinggung Prabowo Subianto karena kasus pembunuhan Vina yang belum menemukan titik terang.
Singgungan Mahfud MD dibalas oleh petinggi Gerindra tersebut yang mengataka bahwa mantan Menko Polhukam itu sudah selesai alias game over.
Terkini, Mahfud MD menantang Habiburokhman menunjukkan bukti soal adanya perkataan dirinya penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon bisa selesai dalam waktu 7 hari.
Hal itu dikatakan Mahfud MD melalui cuitan akun X pribadinya @mohmahfudmd pada Rabu (12/6/2024).
"Mas Habiburrokhman. Tunjukkan kapan dan dimana saya bilang "Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari," tulis Mahfud.
Lalu, Mahfud pun menyatakan bakal membayar Habiburokhman sebesar Rp 100 juta bila bisa memberikan buktinya.
"Kalau ada (buktinya), saya bayar Rp 100 juta. Serius ini," kata Mahfud.

Sebelumnya, Habiburokhman meminta Mahfud MD untuk tidak lagi banyak berkomentar.
Hal tersebut disampaikan Habiburokhman menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut kasus pembunuhan Vina Cirebon bisa selesai dalam waktu 7 hari.
“Omong kosong lah Pak Mahfud, sudah game over jangan banyak komen lagi,” kata Habiburokhman pada Rabu (12/6/2024).
Habiburokhman menegaskan, kasus pembunuhan Vina Cirebon harus diselesaikan oleh aparat penegak hukum, bukan lembaga lain.
Selain itu, Habiburokhman pun menyampaikan bahwa kasus hukum tidak boleh ditangani berdasarkan asumsi.
“Aneh sekali kalau bikin lembaga lain di luar aparat penegak hukum yang ada, baik institusinya maupun pedoman,” ucap Habiburokhman.
Habiburokhman pun merekomendasikan agar upaya hukum dalam kasus Vina Cirebon dilakukan dengan cara peninjauan kembali atau PK. Dengan catatan, ditemukan bukti baru yang memperkuat hal itu.
“Kalau itu memang ada perkembangan bukti-bukti baru, karena yang namanya peninjauan kembali silakan saja ditempuh.
Selama ini kan sudah ada putusan yang berkekuatan hukum, kalau itu belum diubah, belum ada novum juga yang diajukan untuk merubahnya maka itulah yang harus kita pedomani," ujar Habiburokhman.
Baca juga: SOSOK Asma, 10 Tahun Jadi TKW Panggilan, Diimingi Uang Diminta Layani Majikan Saat Istri tak Ada
Baca juga: RUMAH TANGGA Baim Wong Dikabarkan Retak, Paula Ketahuan Tak Hadir di Ultah Mertua, Baim: Doain Ya
Mahfud MD Singgung Prabowo Soal Kasus Vina Cirebon
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, baru-baru ini memberikan pandangannya terhadap penegakan hukum dalam kasus Vina Cirebon.
Mahfud menilai penanganan kasus ini bukan hanya berbicara soal ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara.
Menurut mantan calon wakil presiden (cawapres) itu, ada permainan hukum di balik peristiwa ini.
Komentar itu disampaikan Mahfud dalam chanel YouTube-nya Mahfud MD Official yang tayang, Selasa (11/6/2024) dilansir Tribunnews.com.
"Saya berpikir ini bukan sekadar unprofesional, tapi ada permainan."
"Kalau ada perlindungan kepada seseorang atau (untuk) mendapatkan bayaran dari seseorang untk mengaburkan kasus itu sudah menjadi permainan yang jahat, saya cenderung (berpikir) ini lebih dari unprofesional tapi ada permainan," ungkap Mahfud.
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
Adapun beberapa hal yang diperhatikan Mahfud yakni saat polisi merilis tiga buron pelaku kasus Vina Cirebon setelah filmnya viral.
Hal lain yang membuat Mahfud heran adalah ditangkapnya Pegy Setiawan, pelaku buron.
Menurut Mahfud, publik beranggapan bahwa Pegy yang ditangkap bukan pelaku sebenarnya.
Termasuk tentang ditariknya informasi soal jumlah buron kasus Vina Cirebon yang ternyata hanya berjumlah satu orang.
"Dulu dihadirkan (pelaku) delapan orang dan sudah diadili yang delapan orang tersebut bahkan ada yang seumur hidup, hukumannya kan panjang-panjang."
"Lalu yang tiga (buron) ini dilupakan sampai delapan tahun yang membuat orang kaget lalu (perkara) dibuka lagi."
"Konyolnya lagi, dulu di berita acara resmi yang dirilis ada tiga buron, tapi sekarang yang pertama ada penangkapan Pegi, (muncul) yang sekarang (dia disebut jadi) kambing hitam dan kedua dua buron ini dibilang salah sebut, mana ada salah sebut, lembaga resmi kok," kata Mahfud.
Mahfud menilai kasus ini menjadi rumit untuk diselesaikan.
Ia juga mengatakan Prabowo Subianto seharusnya bisa turun tangan untuk menangani kasus ini.
Pasalnya, ia tidak melihat Prabowo akan dirugikan dari segi politik dan ekonomi.
"Ini kriminal jahat. Di pengadilan-pengadilan yang sekarang banyak tidak melibatkan pejabat-pejabat yang tinggi-tinggi amat. Yang punya kepetningan politik, punya mainan politik, punya kepentingan bisnis, ini tingkat polisinya enggak bener, ini kejahatan," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Komika Marshel Widianto Didukung Partai Gerindra Maju Pilkada Tangerang Selatan
Baca juga: Memerangi Kejahatan Uang Kotor: Peran Vital Hukum Anti Pencucian Uang
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Mahfud MD
Habiburokhman
kasus pembunuhan Vina
Vina Cirebon
Petinggi Gerindra
Mahfud MD dan petinggi Gerindra memanas
viral di media sosial
Tribun-medan.com
HUBUNGAN Vara dan Arya Daru Masih Rahasia Polisi, Kini Muncul Isu, Ada Kaitan dengan Suami Vara? |
![]() |
---|
AKHIRNYA Ibu Ramisih yang Tinggal di Kandang Sapi Dijemput Anaknya, Sempat Viral Gegara Anaknya PNS |
![]() |
---|
PRESIDEN PRABOWO Kukuhkan 6 Pangdam Baru, Mayjen TNI Kristomei Sianturi Jadi Pangdam XXI/Radin Inten |
![]() |
---|
PILU Ramisih Ibu di Tuban Tinggal di Kandang Sapi Campur Kambing Milik Warga Padahal Anaknya PNS |
![]() |
---|
KASUS Perdagangan Orang di Jakarta: Bocah 15 Tahun Hamil 5 Bulan Usai Dipekerjakan Jadi LC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.