Pabrik Narkoba di Medan Digerebek
Pasutri yang Punya Lab dan Pabrik Ekstasi Ternyata Belajar Lewat Internet, Ada Orderan Baru Produksi
Untuk belanja peralatan laboratorium, meracik hingga mencetak ekstasi mereka pelajari melalui internet secara otodidak.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana Tarigan mengatakan, pasangan suami istri di Medan HK dan DK, pemilik laboratorium dan pabrik ekstasi di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Medan Area sudah beroperasi selama 6 bulan.
Untuk belanja peralatan laboratorium, meracik hingga mencetak ekstasi mereka pelajari melalui internet secara otodidak.
Peralatan dan bahan baku kimia mereka membelinya melalui toko online.
"Jadi teknik pembelajarannya otodidak, jadi itulah salah satu dampak teknologi, semua ada di website, di internet, semua bisa belajar, di situlah yang bersangkutan belajar,"kata Brigjen Rony Samtana, Kamis (13/6/2024).
Lanjut Rony, selama sebulan para tersangka bisa memproduksi ekstasi sebanyak 600 butir.

Barang haram ini mereka jual ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan dan Pematangsiantar.
Mereka baru memproduksi ekstasi ketika menerima orderan dari pemilik tempat hiburan malam melalui sistem Pre Order.
Begitu ekstasi jadi, barang dikirim melalui kurir khusus mereka sendiri.
"Dan yang luar biasa target pemasarannya dari pada para pelaku ini adalah beberapa tempat hiburan di Sumatera Utara. Yang sudah diamankan tadi ternyata beredar di kota Pematangsiantar, di salah satu tempat hiburan disana."
Sebelumnya, Direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Polri, dibantu Polda Sumut dan Bea Cukai menggerebek pabrik sekaligus laboratorium pembuatan narkoba jenis ekstasi di sebuah rumah toko (Ruko) nomor 136 C Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Dari penangkapan ini, sebanyak lima orang berinisial HK jenis kelamin laki-laki, DK jenis kelamin perempuan perempuan, SS laki-laki, AP seorang pria dan HD seorang perempuan.
Direktur tindak pidana narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pabrik ekstasi rumahan ini dikelola HK dan DK sebagai istrinya.
Tersangka HK, laki-laki berperan sebagai pemilik laboratorium sekaligus mini pabrik ekstasi. Kemudian dia juga orang yang langsung membuat ekstasi.

Tersangka DK, adalah perempuan sekaligus istri dari DK. Dia berperan membantu suaminya di laboratorium saat produksi ekstasi.
Tersangka SS alias D, laki-laki adalah pemesan alat cetak dan pemasaran melalui situs jual beli online luar negeri.
Sosok Pemilik Lab Sekaligus Pabrik Ekstasi di Medan, Ternyata Sempat Buka Usaha Material Bangunan |
![]() |
---|
Penampakan Kamar Sempit yang Dijadikan Laboratorium Sekaligus Pabrik Ekstasi, Ada Jas dan Masker |
![]() |
---|
Sudah 6 Bulan Beroperasi, Polisi-Bea Cukai Bongkar Laboratorium Sekaligus Pabrik Ekstasi |
![]() |
---|
Penampakan Ruko 3 Tingkat Dijadikan Laboratorium Sekaligus Pabrik Ekstasi Pasutri Selama 6 Bulan |
![]() |
---|
Suami Istri Kelola Pabrik Sekaligus Laboratorium Pil Ekstasi di Medan, Produksi 600 Butir Sebulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.