News Video
ADA JAS DAN MASKER LABORATORIUM, Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Jenis Ekstasi Pasutri di Medan
Direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Polri, dibantu Polda Sumut dan Bea Cukai menggerebek pabrik sekaligus laboratorium pembuatan narkoba
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz
Juharsa mengungkap, para tersangka memproduksi ekstasi di lantai 3 bangunan rumah.
Di sebuah kamar sekitar 3 kali 2 ini mereka mencetak barang haram menggunakan alat dan bahan yang diperoleh dari luar negeri, khususnya negara China.
Dari pengungkapan ini Polisi menyita 635 butir ekstasi siap edar, alat cetak ekstasi, berbagai jenis bahan kimia prekursor dan peralatan Clandestine laboratorium narkotika pil ekstasi.
Kemudian bahan kimia sebanyak 8,96 kilogram, bahan kimia cair sebanyak 218,5 liter, Mephedrone serbuk seberat 5032,92 gram dan barang bukti lainnya.
Brigadir Mukti Juharsa mengatakan, pengungkapan tim gabungan dilakukan pada 11 Juni 2024 lalu.
Awalnya, mereka sudah mengungkap laboratorium serupa di Sunter, Jakarta Utara pada 4 April dan di Bali pada 2 Mei.
Kemudian Polisi bekerjasama dengan Ditjen Bea Cukai pusat, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai Sumatera Utara untuk melacak barang-barang laboratorium yang dipakai.
Kemudian ditemukan adanya pengiriman barang dan juga bahan kimia yang dikirim ke Sumatera Utara.
Pada Selasa 11 Juni kemarin 2024 kemarin sekira pukul 14:00 WIB, mereka datang ke Jalan Kapten Jumhana, rumah toko (Ruko) nomor 136 C, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Sumatera Utara dan mengamankan pelaku.
Dari penggelapan ditemukan kamar yang dijadikan laboratorium.
Selanjutnya sekira pukul 18:30 WIB Polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lain di Mall Manhattan Times Square, Jalan Gatot Subroto.
Disini Polisi mendapat barang bukti jepretan layar bukti transfer uang penjualan ekstasi dari handphone tersangka.
Esok harinya, Rabu 12 Juni 2024, Polisi melakukan rangkaian penyelidikan di Coin Bar, Jalan Raya Lintas Sumatera, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara
Disini ditemukan ekstasi sebanyak 100 butir yang diproduksi dari laboratorium di Medan.
Dari penjelasan Polisi, ekstasi rumahan ini dijual ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan dan Kota Pematangsiantar.
"Mereka begitu mendapat pesanan baru membuat, pengakuannya. Di Siantar barang bukti 100 butir."
(cr25/www.tribun-medan.com).
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.