Berita Viral

BERIKUT Jejak Digital Pegi Setiawan Disiapkan Kuasa Hukumnya untuk Sidang Praperadilan 24 Juni 2024

Berikut ini jejak digital Pegi Setiawan yang akan disiapkan untuk sidang praperadilan 24 Juni 2024 mendatang.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram
Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka baru atas kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 8 tahun silam, menyiapkan bukti jejak digital Pegi dari akun media sosial Facebook Pegi.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan ingin memperlihatkan bahwa Pegi berada di Bandung sejak 12 Agustus hingga 10 Desember 2016.

Diketahui bahwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon, Jawa Barat.

Baca juga: KABAR TERBARU Iptu Rudiana, Ayah Eky Pacar Vina Cirebon Diperiksa Propam, Hotman Paris Buka Suara

Baca juga: Prediksi Susno Duadji Yakin Pegi Menang di Sidang Prapid, Begini Analisa Sang Mantan Kabareskrim

Sugiyanti Iriani, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, menunjukan jejak digital Facebook Pegi yang tak diungkap penyidik yang menguatkan PEGI berada di Bandung di tahun 2016, kepada Kompas.com di rumahnya pada Jumat (14/6/2024) siang,(KOMPAS.COM/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Sugiyanti Iriani, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, menunjukan jejak digital Facebook Pegi yang tak diungkap penyidik yang menguatkan PEGI berada di Bandung di tahun 2016, kepada Kompas.com di rumahnya pada Jumat (14/6/2024) siang,(KOMPAS.COM/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON) (KOMPAS.COM/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

Berikut ini jejak digital Pegi Setiawan yang akan disiapkan untuk sidang praperadilan 24 Juni 2024 mendatang yang dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com, Jumat (14/6/2024).

1. Jumat (12/8/2016), Pegi mengunggah status "bismillah otw Bandung. Dewekan get teteg (sendirian pun kuat)".

2. Rabu (17/8/2016), Pegi mengunggah status "Mengais Rezeki di kota orang... #Klo Lo punya mimpigabolehmalas".

3. Rabu (24/8/2016), Pegi mengunggah status "Lupa Suasana Kampoeng Halaman".

4. Pada Kamis (1/9/2016), Pegi dalam statusnya mengaku difitnah. "Ya Allah, saya ngga tau apa apa tentang masalah ini... Kenapa saya kena getah nya??? Cobaan apa yang engkau berikan begitu berat ya Allah!!!".

Status ini diunggah Pegi usai mendapatkan kabar dari Kartini, ibunya, lantaran rumahnya di Cirebon digeledah oleh polisi, Selasa (30/8/2016).

Pegi Setiawan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dan tidak tahu dengan kasus itu karena sejak awal Agustus sudah berada di Bandung.

5. Sabtu (10/12/2016), Pegi mengunggah status "Yeah... Pulang:-D".

Sugiyanti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, mengatakan, pelacakan dan pemberkasan jejak digital ini merupakan sikap perlawanan terhadap penyidik Polda Jawa Barat, saat melakukan pemeriksaan tambahan yang mendadak pada Rabu (12/6/2024). 

Yanti, sapaan Sugiyanti, merasa kecewa lantaran penyidik terus menyudutkan dan mendesak Pegi mengaku telah membunuh Vina dan Eky.

Padahal, menurut dia, dasar yang digunakan penyidik sangatlah lemah dan tidak memiliki korelasi terhadap perkara ini.

"Penyidik hanya mengambil dan memotong percakapan Pegi bersama seseorang di tahun 2015 silam. Percakapan itu diarahkan penyidik, seakan-akan Pegi pelakunya, padahal itu sama sekali tidak memiliki korelasi terhadap kasus ini. Hanya upaya cocokologi penyidik saja," kata Yanti saat ditemui Kompas.com di rumahnya di Cirebon, Jumat (14/6/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved