Berita Viral

FAKTA-FAKTA Pasutri Medan Operasikan Pabrik Ekstasi Rumahan, Belajar Otodidak, Beli Bahan Dari China

Inilah fakta-fakta pasutri di Medan memiliki laboratorium sekaligus operasikan pabrik ekstasi rumahan hingga produksi

KOLASE/TRIBUN MEDAN
FAKTA-FAKTA Pasutri Medan Operasikan Pabrik Ekstasi Rumahan, Belajar Otodidak, Dulu Usaha Panglong 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah fakta-fakta pasutri di Medan operasikan pabrik ekstasi rumahan.

Baru-baru ini pasangan suami istri di Medan ditangkap usai operasikan pabrik ekstasi dalam salah satu rumah toko.

Polisi akhirnya menangkap pasutru berinisial HK dan DK yang memiliki laboratorium sekaligus pabrik ekstasi di Jalan Kapten Jumhana, Lingkungan III, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

Narkoba yang mereka produksi disebar ke sejumah tempat hiburan di Sumatra Utara dalam enam bulan terakhir.

"Tersangka yang diamankan yakni HK, berperan sebagai pembuat atau pemilik dan DK, yang membantu HK, istrinya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Brigjen Pol Mukhti Juharsa di Medan, Kamis (13/6/2024).

Keduanya ditangkap bersama empat orang lainnya berinisial SS alias D (laki-laki), S (perempuan), AP (laki-laki) dan HD (perempuan).

SS merupakan pemesan alat cetak, S sebagai saksi pembelian alat, AP adalah kurir, dan HD pemesan ekstasi.

Saat ini, polisi masih mengejar dua orang lainnya berinisial R dan B.

Mereka ditangkap secara tempat terpisah di Kota Medan dan Pematang Siantar. Penangkapan berlangsung pada Selasa (11/6/2024) dan Rabu (12/6/2024).

Baca juga: VIRAL Warga Panik Temukan Jasad Mengapung, Dikira Mayat, Rupanya Pria Tiduran di Air 5 Jam tak Gerak

Baca juga: DETIK-DETIK Buron Pembunuh Tetangga di Probolinggo Gegara Pisang Serahkan Diri, Kelaparan di Hutan

Belajar Lewat Internet

Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana Tarigan mengatakan, pasangan suami istri di Medan HK dan DK, pemilik laboratorium dan pabrik ekstasi di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Medan Area sudah beroperasi selama 6 bulan.

Untuk belanja peralatan laboratorium, meracik hingga mencetak ekstasi mereka pelajari melalui internet secara otodidak.

Peralatan dan bahan baku kimia mereka membelinya melalui toko online.

"Jadi teknik pembelajarannya otodidak, jadi itulah salah satu dampak teknologi, semua ada di website, di internet, semua bisa belajar, di situlah yang bersangkutan belajar,"kata Brigjen Rony Samtana, Kamis (13/6/2024).

Lanjut Rony, selama sebulan para tersangka bisa memproduksi ekstasi sebanyak 600 butir.

Direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Polri, dibantu Polda Sumut dan Bea Cukai menggerebek pabrik sekaligus laboratorium pembuatan narkoba jenis ekstasi di sebuah rumah toko (Ruko) nomor 136 C Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Polri, dibantu Polda Sumut dan Bea Cukai menggerebek pabrik sekaligus laboratorium pembuatan narkoba jenis ekstasi di sebuah rumah toko (Ruko) nomor 136 C Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)
Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved