Berita Viral
KUMPULAN Status Facebook Pegi yang akan Dibawa ke Sidang Praperadilan, Bukti Sedang di Bandung
Bukti kuat tersebut menunjukkan keberadaan Pegi saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada Agustus 2016 silam.
Menurut Sugianti, keterangan dalam BAP itu tidak relevan, sebab kejadian pembunuhan Vina terjadi pada 2016.
"Tapi isi status Facebook Pegi ini tidak ditunjukkan oleh penyidik, kenapa yang ditunjukkan itu hanya di tahun 2015 dan itu korelasinya jauh banget."
"Padahal itu pun kebanyakan obrolan anak muda, kalau anak muda kan banyak yang bahasa kasar," jelasnya.
Baca juga: Euro 2024, Striker Incaran AC Milan Gagal Liburan, Mendadak Dipanggil Timnas Belanda
Sugianti pun mengklaim, Pegi diarahkan agar mengakui bahwa dia seolah-olah memang benar merupakan pelaku pembunuhan Vina.
Pasalnya, polisi juga tidak menunjukkan bukti status Facebook yang bisa meringankan Pegi tersebut.
"Kemudian Pegi ini diarahkan seolah-olah bahwa Pegi ini benar pelaku pembunuh Vina dan Eki," ujarnya.
Pegi Setiawan Dalam Ruang Tahanan Berisi 16 Orang
Pegi Setiawan ditahan dalam ruang tahanan berisi 16 orang.
Adapun kondisi Pegi Setiawan setelah masa tahanannya diperpanjang Polda Jawa Barat menjadi sorotan.
Terkuak, ternyata Pegi Setiawan di dalam ruang tahanan berisi 16 orang.
Seperti diketahui, masa penahanan terhadap Pegi Setiawan diperpanjang Polda Jawa Barat.
Sambil menunggu proses pemeriksaan selesai dilaksanakan, perpanjangan masa penahanan itu dilakukan.
Hal ini yang membuat perpanjangan masa penahanan Pegi yang sebelumnya ditangkap pada 21 Mei 2024 dilakukan oleh penyidik.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM, mengatakan selama ditahan, perlakuan polisi atau penyidik terhadap kliennya selama ini baik.
“Tidak ada penganiayaan atau penyiksaan seperti yang dialami Saka Tatal Cs, menurut cerita Saka Tatal kala itu,” kata Toni RM kepada Tribuncirebon.com melalui pesan singkat, Kamis (13/6/2024).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.