Polres Labuhanbatu
Maling Kamera dan Laptop Mahasiswa yang Buron Sejak Januari Ditangkap Satreskrim Polres Labuhanbatu
Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian yang sempat buron sejak Januari lalu pada Selasa (
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian yang sempat buron sejak Januari lalu pada Selasa (11/6/2024) lalu.
Penangkapan ini dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA DP Samosir S.Sos
Kapolres Labuhanbatu AKBP DR Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP PArlando Napitupulu mengatakan tersangka ditangkap di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
"Pelaku yang ditangkap adalah W alias Cengkok alias Udin, seorang pria berusia 19 tahun berprofesi sebagai mocok-mocok. Udin merupakan warga Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu,"kata AKP Parlando, Jumat (114/6/2024).
Menurut AKP Parlando, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin, 3 Januari 2022, sekitar pukul 19.00 WIB, di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Korban dari kejadian ini adalah Indri Ayu Lestari (23) yang berstatus mahasiswa.
Pada Senin, 03 Januari 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, korban bersama orang tuanya meninggalkan rumah untuk mengunjungi rumah keluarganya di Lingkungan VI, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir.
Ketika mereka kembali sekitar pukul 19.30 WIB, mereka mendapati rumah dalam kondisi berantakan.
"Setelah memeriksa, korban menyadari bahwa barang-barang berharganya, termasuk laptop merek Asus, satu unit kamera Canon, dan satu buah sarung merk Wadimor, telah hilang,"ujar Parlando.
Kemudian Korban dibantu masyarakat sekitar berusaha mencari pelaku dan berhasil menangkap S alias Ijal, yang telah diadili dan divonis bersalah.
Namun, temannya yang kemudian diketahui bernama Udin berhasil melarikan diri.
Atas kejadian ini, korban melaporkannya ke Polsek Panai Hilir untuk diproses lebih lanjut.
Tepatnya pada hari Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Panai Hilir menerima informasi bahwa pelaku Udin yang selama ini melarikan diri telah terlihat di sekitar Sei Berombang.
Unit Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 19.00 WIB.
Pelaku kemudian diamankan di Polsek Panai Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.300.000,- (empat juta tiga ratus ribu rupiah).
"Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan kepada korban serta masyarakat sekitar. Polres Labuhanbatu terus berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan dan menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah hukumnya,"ujar AKP Parlando.(jun-tribun-medan.com).
Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK
Polda Sumut
7 pelaku pencurian di rumah mewah
kasus tindak pidana pencurian
Labuhan Batu
Sat Reskrim Polres Labuhanbatu
Polsek Aek Natas Tangkap Pencuri Motor Honda Revo di Labura |
![]() |
---|
Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Labusel Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kampung Rakyat |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Labuhanbatu Utara Ditangkap Usai Memecah Motor Jadi Beberapa Bagian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.