Tribun Wiki

Rangkaian Ibadah Haji yang Tidak Boleh Ditinggalkan, Agar Ibadahnya Diterima di Sisi Allah S.W.T

Jemaah haji wajib mengetahui apa saja rangkaian ibadah haji yang tidak boleh terlewatkan. Jangan sampai ibadahnya menjadi tidak sah

Editor: Array A Argus
AFP via Tribunnews
Para jemaah tengah melaksanakan ritual ibadah haji pada tahun 2020. Tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan kembali akan menggelar ibadah haji namun akan dilaksanakan dengan "situasi khusus" 

"Dan kewajiban manusia (kepada Allah) bagi yang sudah mampu melaksanakan ibadah haji, adalah segera dengan segera menunaikannya."

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia dapat Smart Card dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Pengertian Haji

Haji merupakan rukun Islam kelima, serta ibadah yang diserap dari syariat para nabi terdahulu.

Syekh Zainuddin al-Malibari berkata:

قال ابن إسحاق لم يبعث الله نبيا بعد إبراهيم عليه الصلاة والسلام إلا حج  

 “Ibnu Ishaq berkata: Allah tidak mengutus seorang Nabi setelah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam' kecuali ia melakukan haji,” (Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari, Fathul Mu'in Hamisy Hasyiyah I'anah al-Thalibin, Dar al-Fikr, juz 2, hal 312).

Baca juga: 4 Tips saat Beli Oleh-oleh Haji di Mekkah dan Berikut 5 Lokasi Perbelanjaan di Arab Saudi

Di sisi lain, haji juga didefinisikan sebagai bentuk ziarah Islam tahunan ke Mekah.

Ini adalah kewajiban seorang Muslim dan harus dilakukan bila memungkinkan.

Semua Muslim dewasa yang mampu secara fisik dan finansial untuk bepergian dan menghidupi keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka, setidaknya sekali seumur hidup mereka.

Jadi arti haji adalah melakukan perjalanan ke Mekkah.

Baca juga: Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji, Jika Tidak Dikerjakan Satu Diantaranya Bisa Membatalkan Ibadah

Di sisi lain, arti haji menurut terminologi adalah dengan sengaja pergi ke tempat suci (Mekkah) untuk beribadah dan mengamalkan tawaf, sa'i dan wukuf di Arafah.

Tidak hanya itu, semua aturan haji dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan dan tertib.

Syarat-Syarat Haji

Orang yang hendak berangkat haji ke Tanah Suci tentunya haru sehat.

Orang sakit atau lemah fisiknya dapat mewakilkan kepada orang lain jika ia mampu membiayainya.

Ada kendaraan yang dapat mengantar ulang dan pergi ke Mekah bagi orang yang di luar mekah.

Aman dalam perjalanan. Artinya, jiwa dan hartanya terjamin keselamatannya.

Baca juga: 7 Amalan yang Bisa Dikerjakan Jika Anda tak Mampu Naik Haji

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved