Berita Viral

SOSOK Johanson Ronald Simamora, Direskrimum Polda Jateng, Sita 6 Mobil Curian dan 23 Motor di Pati

Sosok Johanson Ronald Simamora saat ini masih menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Direskrimum Kombes Pol Johanson Ronald Simamora (kanan). (Istimewa) 

"Kami masih memburu empat orang tersangka misal tidak menyerahkan diri kami lakukan tindakan tegas terukur," tuturnya.

Sebelumnya, tersangka kasus pengeroyokan terhadap bos rental mobil di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, bertambah satu.

Tiga tersangka merupakan warga Sukolilo, yaitu EN (51), BC (37), dan AG (35).

Lalu, tersangka keempat adalah M (37), warga Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Atas perkara tersebut, tersangka EN, AG, dan BC dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan tersangka M dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Johanson Ronald Simamora dan istri
Johanson Ronald Simamora dan istri saat menjabat Kapolres Kepulauan Seribu. (Istimewa)

Profil Johanson Ronald Simamora

Nama: Kombes. Pol. Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.H.

Lahir:  22 Desember 1971 di Sidikalang, Dairi, Sumut.

Jabatan saat ini:  Dirreskrimum Polda Jateng sejak 23 Desember 2022.

Anak dan istri: Denny Setyaningtyas dan dr. Anggraeni Christabella Simamora, S.Ked.

Lulusan: Akademi Kepolisian (1994).

Pendidikan Kepolisian:

AKPOL (1994)

PTIK (2004)

SESPIM (2008)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved