Berita Viral
SOSOK Johanson Ronald Simamora, Direskrimum Polda Jateng, Sita 6 Mobil Curian dan 23 Motor di Pati
Sosok Johanson Ronald Simamora saat ini masih menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng.
"Kami masih memburu empat orang tersangka misal tidak menyerahkan diri kami lakukan tindakan tegas terukur," tuturnya.
Sebelumnya, tersangka kasus pengeroyokan terhadap bos rental mobil di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, bertambah satu.
Tiga tersangka merupakan warga Sukolilo, yaitu EN (51), BC (37), dan AG (35).
Lalu, tersangka keempat adalah M (37), warga Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Atas perkara tersebut, tersangka EN, AG, dan BC dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan tersangka M dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Profil Johanson Ronald Simamora
Nama: Kombes. Pol. Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.H.
Lahir: 22 Desember 1971 di Sidikalang, Dairi, Sumut.
Jabatan saat ini: Dirreskrimum Polda Jateng sejak 23 Desember 2022.
Anak dan istri: Denny Setyaningtyas dan dr. Anggraeni Christabella Simamora, S.Ked.
Lulusan: Akademi Kepolisian (1994).
Pendidikan Kepolisian:
AKPOL (1994)
PTIK (2004)
SESPIM (2008)
Johanson Ronald Simamora
Joro Simamora
Direskrimum Polda Jateng
Polda Jateng
Profil Johanson Ronald Simamora
Kombes Pol Johanson Ronald Simamora
NASIB Bripda MA Polisi Lempar Helm ke Pelajar Sampai Jatuh dan Koma, Ngaku Refleks |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Influencer yang Tantang Ahmad Sahroni, Sentil Manusia Maruk Tak Tahu Diri |
![]() |
---|
PROFIL Evie Effendi Ustaz Gaul Diduga Aniaya Anak Perempuannya, Korban Ngaku Dipukul dan Diludahi |
![]() |
---|
ALASAN Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Jatuh Koma dan Kepala Pecah, Sebut Refleks |
![]() |
---|
NASIB Siswandi Keluarga Pasien Arogan yang Paksa Dokter Syahpri Buka Masker, Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.