Berita Viral
Viral Siswi SMP Dianiaya Sambil Live Instagram, Korban Dituduh Sebar Gosip Pelaku Berhubungan Intim
Lantaran tidak terima dituduh seperti itu, FAP langsung meminta IC untuk menghadirkan langsung pria yang dimaksud.
“Tiga orang pelaku melakukan pemukulan dan dua orang (NV dan UC) merekam juga live Instagram perkelahian itu, NV tapi ikut mukul juga, total empat orang yang dilaporkan,” ucapnya.
Erick menjelaskan usai pelaporan dilakukan pada Senin (10/6/2024) dirinya bersama FAP langsung dimintai keterangan berupa kronologi kejadian kepada pihak Kepolisian.
Selanjutnya memberitahu sejumlah bukti kekerasan yang dialami FAP usai perkelahian.
“Anak saya menderita luka memar pada bagian mata kanan sebelah bawah, pelipis kanan bengkak, rahang kiri bengkak, lengan tangan sebelah kiri memar, dan leher sebelah kiri lecet,” jelas Erick.
Baca juga: Dishub Sumut dan Polrestabes Medan Lakukan Penertiban Lalu Lintas, Awasi Parkir Liar Hingga PKL
Selanjutnya Erick diberikan surat pelaporan oleh pihak kepolisian dan Rabu (12/6/2024) diagendakan untuk datang kembali ke Polres Bekasi Kota guna keperluan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kalau di laporan itu dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sesuai dengan pasal 80 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak,” tutupnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: TANGIS Nurraidah, 25 Tahun Baru Tahu Anak Adopsi, Ternyata Punya Kembaran, Pilu Kondisi Ibu Kandung
Baca juga: Perkuat Ekonomi Nasional, Perjalanan Shopee Bantu Transformasi UMKM Berdaya Saing di Awal Tahun 2024
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.