Tribun Wiki

Apa Itu Samyang? Makanan dari Korea Selatan yang Sempat Beredar di Indonesia Mengandung Babi

Kamu pasti sudah pernah dengar soal mi instan asal Korea Selatan bernama samyang. Makanan satu ini sempat diisukan mengandung babi

Editor: Array A Argus
INTERNET
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM,-  Kamu pasti sudah pernah mendengar tentang makanan bernama samyang.

Ya, samyang adalah produk mi instan asal Korea Selatan.

Nama asli produk mi samyang ini adalah Buldalk Bokkeummyeon (rasa ayam pedas).

Dilansir dari Republika.co.id, samyang sendiri merupakan perusahaan pembuat mi instan asal Korea Selatan, Samyang Foods Inc.

Perusahaan ini didirikan pada 15 September 1961 oleh Jeon Jung Yoon.

Baca juga: YUK Dicoba, Makmie Samyang dari Makmie, Tawarkan Citarasa Pedas Ala Korea dengan Bumbu Spesial

Dua tahun setelah berdiri, Samyang Foods Inc kemudian memulai debutnya sebagai mie instan Korea pertama.

Perusahaan ini makin berkembang di era tahun 1980-an, setelah sebelumnya mengubah hutan Daegwallyeong seluas 20 km2 menjadi padang rumput untuk memelihara ternak, dan berhasil memproduksi berbagai makanan ringan, produk susu, hingga saus.

Di saat bersamaan, permintaan akan mi instan semakin meningkat, hingga kemudian Samyang Foods Inc mengekspor produknya ke Jepang dan Amerika Serikat.

Namun, pada 3 November 1989, Samyang Foods Inc dituduh menggunakan minyak industri untuk menggunakan mi samyang.

Atas tuduhan itu, lima orang sempat ditangkap dan ditahan.

Tiga hari kemudian, atau 6 November 1989, kelima orang yang ditahan dibebaskan setelah Kementerian Kesehatan, Sosial, dan Kesehatan memutuskan bahwa ramen ini aman untuk dikonsumsi manusia.

Baca juga: Apa Itu Forum Indosarang? dan Mengapa Makin Viral

Produk Mengandung Babi Beredar di Indonesia

Pada 2017 silam, masyarakat sempat dihebohkan dengan kabar bahwa samyang yang beredar di Indonesia mengandung babi.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta yang kala itu dipimpin Dewi Prawitasari membenarkan isi surat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang menyatakan bahwa empat produk mi instan asal Korea positif mengandung fragmen DNA spesifik babi.

Dilansir dari Kompas.com, keempat produk mengandung babi itu yakni Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.

Produk-produk tersebut tidak mencantumkan peringatan "mengandung babi" pada kemasannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved