Tribun Wiki

Apa Itu Samyang? Makanan dari Korea Selatan yang Sempat Beredar di Indonesia Mengandung Babi

Kamu pasti sudah pernah dengar soal mi instan asal Korea Selatan bernama samyang. Makanan satu ini sempat diisukan mengandung babi

Editor: Array A Argus
INTERNET
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM,-  Kamu pasti sudah pernah mendengar tentang makanan bernama samyang.

Ya, samyang adalah produk mi instan asal Korea Selatan.

Nama asli produk mi samyang ini adalah Buldalk Bokkeummyeon (rasa ayam pedas).

Dilansir dari Republika.co.id, samyang sendiri merupakan perusahaan pembuat mi instan asal Korea Selatan, Samyang Foods Inc.

Perusahaan ini didirikan pada 15 September 1961 oleh Jeon Jung Yoon.

Baca juga: YUK Dicoba, Makmie Samyang dari Makmie, Tawarkan Citarasa Pedas Ala Korea dengan Bumbu Spesial

Dua tahun setelah berdiri, Samyang Foods Inc kemudian memulai debutnya sebagai mie instan Korea pertama.

Perusahaan ini makin berkembang di era tahun 1980-an, setelah sebelumnya mengubah hutan Daegwallyeong seluas 20 km2 menjadi padang rumput untuk memelihara ternak, dan berhasil memproduksi berbagai makanan ringan, produk susu, hingga saus.

Di saat bersamaan, permintaan akan mi instan semakin meningkat, hingga kemudian Samyang Foods Inc mengekspor produknya ke Jepang dan Amerika Serikat.

Namun, pada 3 November 1989, Samyang Foods Inc dituduh menggunakan minyak industri untuk menggunakan mi samyang.

Atas tuduhan itu, lima orang sempat ditangkap dan ditahan.

Tiga hari kemudian, atau 6 November 1989, kelima orang yang ditahan dibebaskan setelah Kementerian Kesehatan, Sosial, dan Kesehatan memutuskan bahwa ramen ini aman untuk dikonsumsi manusia.

Baca juga: Apa Itu Forum Indosarang? dan Mengapa Makin Viral

Produk Mengandung Babi Beredar di Indonesia

Pada 2017 silam, masyarakat sempat dihebohkan dengan kabar bahwa samyang yang beredar di Indonesia mengandung babi.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta yang kala itu dipimpin Dewi Prawitasari membenarkan isi surat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang menyatakan bahwa empat produk mi instan asal Korea positif mengandung fragmen DNA spesifik babi.

Dilansir dari Kompas.com, keempat produk mengandung babi itu yakni Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.

Produk-produk tersebut tidak mencantumkan peringatan "mengandung babi" pada kemasannya.

"Iya benar," ujar Dewi, Minggu (18/6/2017) silam.

Baca juga: Profil Jiah, Youtuber Korea Selatan yang Digoda Pejabat Kemenhub dan Diajak ke Hotel

Surat nomor IN.08.04.532.06.17.2432 itu juga berisi instruksi penarikan produk mi instan tersebut yang ditujukan kepada Kepala Balai Besar/Balai POM seluruh Indonesia.

Dewi menyampaikan, BPOM telah memerintahkan importir untuk menarik keempat produk tersebut dari pasar.

BPOM juga memerintah Balai Besar dan Balai POM untuk mengawasi peredaran keempat produk tersebut.

"Yang menarik (produk) itu importir dan distributornya, serta penyalurnya. Balai POM mengawasi dan memastikan apakah produk tersebut masih ada di pasaran atau tidak. Jika masih ada, akan diamankan supaya tidak dijual ke masyarakat," kata Dewi.

Balai POM akan melakukan pemantauan di sarana distribusi retail produk yang menjual produk tersebut, termasuk di antaranya importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, atau sarana yang sering melakukan pelanggaran di wilayah kerja Balai POM masing-masing.

Baca juga: 5 Beasiswa Tanpa Syarat Pengalaman Kerja, dari Korea Selatan Hingga Turki

Denmark Lakukan Penarikan Produk

Sementara itu, Denmark menarik produk mi samyang yang beredar di negaranya pada Selasa (11/6/2024).

Alasan penarikan produk mi samyang karena makanan asal Korea Selatan itu dinilai terlalu pedas, dan dianggap tidak cocok bagi masyarakat Denmark.

Adapun produk samyang yang ditarik dari pasaran itu yakni Samyang Buldak Hot Chicken Ramen 3x Spicy, Samyang Buldak Hot Chicken Ramen 2x Spicy, dan Samyang Hot Chicken Flavor Ramen Stew Type.

Baca juga: Korea Utara Vs Korea Selatan Memanas: Korsel Evakuasi Penduduk dari Perbatasan Pulau Yeonpyeong

Menurut Administrasi Hewan dan Makanan Denmark, setidaknya 10 warga Denmark dilaporkan mengalami muntah setelah mengonsumsi mie pedas tersebut.

"Salah satu rumah sakit di Denmark memiliki unit khusus untuk kasus keracunan. Mereka memberi tahu kami bahwa mereka menerima sekitar 10 pasien yang mengalami gejala seperti sakit perut dan muntah," demikian keterangan badan tersebut kepada The Korea Times, dikutip dari CNN.

Badan itu tidak merinci mengenai waktu maupun tingkat keparahan dari gejala yang dilaporkan.

Pemerintah Denmark sejauh ini menyarankan masyarakat agar "membuang atau mengembalikan" varian-varian tersebut ke toko tempat mereka beli apabila memilikinya di rumah.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved