Berita Nasional
Inilah Sosok Hakim Tunggal Sidang Prapid Pegi, Pengacaranya Makin Yakin Bakalan Bebas
Sidang direncanakan akan berlangsung di Pengadilan Negeri ( PN) Bandung . Sidang pra peradilan ini sebelumnya diminta oleh Pegi Setiawan melalui kuasa
"Kami akan menghadapi menyiapkan terkait gugatan permohonan praperadilan yang dilakukan, tapi sampai siang tadi kami dari belum menerima panggilan dari pengadilan," ucapnya.
Pegi Bisa Bebas
Alibi dari status Facebook Pegi Setiawan yang menunjukkan keberadaannya di Bandung pada Agustus 2016 tidak diungkap oleh penyidik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.
BAP tambahan sendiri digelar penyidik pada Rabu (12/6/2024).
Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, yang menyatakan bahwa bukti tersebut akan dijadikan bukti kuat dalam sidang praperadilan pada 24 Juni 2024 mendatang.
Menurut Sugianti, dalam BAP tambahan tersebut, justru status Facebook 2015 Pegi Setiawan yang ditunjukkan oleh kepolisian.
"Kemudian Pegi ini diarahkan seolah-olah bahwa Pegi ini benar pelaku pembunuh Vina dan Eki," ujar Sugianti saat ditemui di kantornya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (14/6/2024).
Namun, Sugianti mengungkapkan bahwa polisi tidak menunjukkan status Facebook yang meringankan Pegi.
Padahal tim kuasa hukum memiliki bukti dari hasil penelusuran yang telah diprint out dari akun Facebook Pegi Setiawan.
Bukti tersebut menunjukkan bahwa Pegi berada di Bandung pada Agustus 2016.
"Pegi membuat status 'bismillah otw Bandung, dewekan ge teteg' pada tanggal 12 Agustus 2016," ungkap Sugianti.
"Lalu, pada tanggal 17 Agustus 2016, Pegi membuat status lagi dengan bunyi 'mengais rezeki di kota orang'."
"Di tanggal 24 Agustus 2016, Pegi membuat status kembali dengan benar-benar menguatkan dia berada di Bandung. Statusnya, yakni 'lupa kampung halaman'," ucapnya.
Lebih lanjut, Sugianti juga menjelaskan status lain yang menunjukkan alibi Pegi.
Pada tanggal 1 September 2016, Pegi menulis, "Ya Allah engga tahu apa-apa tentang masalah ini, kenapa saya kena getahnya? Cobaan apa yang Engkau berikan begitu berat ya Allah".
Pegi
hakim
sidang
Vina Cirebon
Tribun-medan.com
berita nasional
Pegi Menang di Sidang Prapid
Hakim Tunggal Sidang Prapid Pegi
| Heboh Penerbangan Militer Pesawat AS, Apakah Melanggar PP No 4 Tahun 2018? |
|
|---|
| Disebut Rismon Peneliti Gadungan, Reaksi Roy Suryo: Si Omon, Dia Sudah Menjadi Zombie |
|
|---|
| Meresahkan Siasat Licik Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Kunci Bawahan dengan Surat Undur Diri Kosong |
|
|---|
| 6 Poin Ceramah Jusuf Kalla yang Paling Disorot, Kalimat soal Mati Syahid Kini Jadi Polemik |
|
|---|
| Fakta Baru Gus Yaqut Siapkan Uang 1 Juta Dollar AS untuk Kondisikan Pansus Haji, KPK Ungkap Asalnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hakim-sidang-pegi-tribunmedan.jpg)