Berita Nasional
Inilah Sosok Hakim Tunggal Sidang Prapid Pegi, Pengacaranya Makin Yakin Bakalan Bebas
Sidang direncanakan akan berlangsung di Pengadilan Negeri ( PN) Bandung . Sidang pra peradilan ini sebelumnya diminta oleh Pegi Setiawan melalui kuasa
Jules memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan transparan.
Pihaknya pun bakal memberikan informasi secara berkala terkait perkembangan penyidikan kasus Vina Cirebon.
"Terkait proses ini kami terutama penyidik benar-benar serius kami transparan, penyampaian hasil secara berkala kami update," katanya.
Masa Penahanan Pegi Diperpanjang
Polda Jawa Barat memperpanjang masa penahanan terhadap Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus Vina Cirebon 2016 silam.
Perpanjangan masa penahanan itu dilakukan sambil menunggu proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Untuk itu, penyidik memperpanjang masa penahanan Pegi yang sebelumnya ditangkap pada 21 Mei 2024.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, selama ditahan, perlakuan polisi atau penyidik terhadap kliennya selama ini baik.
“Tidak ada penganiayaan atau penyiksaan seperti yang dialami Saka Tatal CS menurut cerita Saka Tatal kala itu,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui pesan singkat, Kamis (13/6/2024).
Apalagi, lanjut Toni RM, kasus yang menjerat kliennya ini sudah viral dan dikawal langsung oleh media massa serta netizen.
Sehingga, menurutnya, polisi pun akan memperlakukan Pegi Setiawan dengan baik selama menjalani pemeriksaan.
Disamping itu, Toni RM juga menceritakan kondisi Pegi Setiawan di dalam ruang tahanan.
Di sana, kliennya ditahan bersama dengan tahanan lainnya.
Total ada 16 orang yang menempati ruangan yang sama dengan Pegi Setiawan.
“Apakah sumpek? Pasti. Tapi kan Pegi Setiawan orang miskin, bukan orang kaya, bukan anak Pejabat, bukan pula anak dari orang yang mempunyai power atau kekuasaan sehingga tidak bisa meminta ruang tahanan yang lebih nyaman,” ujar dia.
Sebagai kuasa hukum, Toni RM menyampaikan pihaknya akan berupaya maksimal untuk membuktikan Pegi Setiawan tidak bersalah dan bisa segera dibebaskan.
“Jadi untuk saat ini ikuti saja, tunggu sampai kebenaran benar-benar terungkap,” ujar dia.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Pegi
hakim
sidang
Vina Cirebon
Tribun-medan.com
berita nasional
Pegi Menang di Sidang Prapid
Hakim Tunggal Sidang Prapid Pegi
| Heboh Penerbangan Militer Pesawat AS, Apakah Melanggar PP No 4 Tahun 2018? |
|
|---|
| Disebut Rismon Peneliti Gadungan, Reaksi Roy Suryo: Si Omon, Dia Sudah Menjadi Zombie |
|
|---|
| Meresahkan Siasat Licik Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Kunci Bawahan dengan Surat Undur Diri Kosong |
|
|---|
| 6 Poin Ceramah Jusuf Kalla yang Paling Disorot, Kalimat soal Mati Syahid Kini Jadi Polemik |
|
|---|
| Fakta Baru Gus Yaqut Siapkan Uang 1 Juta Dollar AS untuk Kondisikan Pansus Haji, KPK Ungkap Asalnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hakim-sidang-pegi-tribunmedan.jpg)