Berita Medan
Kasus Tewasnya Rita Jelita Sinaga, Polisi Tetapkan Teman Prianya Sebagai Tersangka
Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya pun menetapkan seorang pria bernama Lie Pin Chien lias Johny (42), sebagai tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi pastikan tewasnya seorang wanita bernama Rita Jelita Sinaga bukan karena bunuh diri.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, mengatakan, Rita Jelita Sinaga merupakan korban pembunuhan.
Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya pun menetapkan seorang pria bernama Lie Pin Chien lias Johny (42), sebagai tersangka.
Katanya, kejadian pembunuhan itu terjadi di kediaman keduanya yang berada di Jalan Gelugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Jumat (31/5/2024) kemarin.
"Awalnya korban pulang ke rumah, lalu korban masuk ke kamarnya dan meminta pelaku untuk mengusuk badannya" kata Bambang kepada Tribun-medan, Minggu (16/6/2024).
"Kemudian, pelaku ini mengusuk badan bagian belakang korban hingga korban pun tertidur sekira pukul 02.30 WIB," sambungnya.
Bambang menjelaskan, selang beberapa jam kemudian korban membangunkan pelaku dan mengajaknya untuk pergi berwisata ke Berastagi.
"Pada saat itu pelaku ini menolak ajakan korban, lalu saat itu korban memukul badan pelaku berkali-kali dan menarik narik baju pelaku," sebutnya.
Dijelaskannya, saat itu pelaku ini pun emosi dan langsung mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya.
"Korban dicekik oleh pelaku sekuat tenaga, selama kurang lebih sekitar lima menit dengan posisi saat itu pelaku dan korban duduk berhadap-hadapan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, akibat cekikan itu korban pun lemas dan meninggal dunia. Setelah itu pelaku pun mencoba merekayasa kasus tewasnya korban.
"Pelaku ini merekayasa seolah-olah korban meninggal karena gantung diri, lalu saat itu pelaku memeluk badan korban dan menyeretnya ke ruang dapur," ucapnya.
Kemudian, pelaku mengambil kain sarung yang terletak di ruang tamu lalu mengikatnya di palang kayu yang berada di atas ruang dapur.
"Pelaku ini sempat mencoba untuk mengangkat jenazah korban dan hendak menggantungnya. Namun tersangka tidak kuat mengangkat jenazah korban," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan, waktu itu pelaku ini meletakkan jenazah korban ke atas lantai dapur.
"Pelaku ini kemudian memanggil tetangga, lalu mengatakan bahwa korban meninggal dunia karena gantung diri," pungkasnya.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Kadin Sumut Gelar Workshop UMKM Batch 4, Dorong Pelaku Usaha Lebih Kompetitif |
![]() |
---|
258 Peserta Adu Kreativitas di Lomba Website Aksara Batak, Ini Daftar Pemenangnya |
![]() |
---|
Maling di Medan Amplas Bongkar Habis Perkakas untuk Judi Hingga Narkoba, Berujung Bui |
![]() |
---|
Kecamatan Maimun Mulai Persiapkan Atletnya untuk Target 10 Besar di Porkot 2025 |
![]() |
---|
Alat Berat SDABMBK Hancurkan Bangunan Kosong Sarang Narkoba, Rico: Ada Bong dan Tuna Wisma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.