Polres Humbang Hasundutan

Tak Sampai 24 Jam 5 Pelaku Pembobol Lab Komputer SMK N 1 Onaganjang Ditangkap Reskrim Polres Humbang

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto SH SIK MH menginstruksikan penangkapan pasca adanya laporan pembobolan ruang Laboratorium Komputer

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Para pelaku pembobol ruang laboratorium SMK N 1 Onan Ganjang berinisial JLG (16), DSS (16), PLG (20), GAS (24), JHG (19) ditangkap Satreskrim Polres Humbang. 

TRIBUN-MEDAN.COM, HUMBANG HASUNDUTAN-Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto SH SIK MH menginstruksikan penangkapan pasca adanya laporan pembobolan ruang Laboratorium Komputer SMK N 1 Onan Ganjang, Sabtu (15/6/2024).

"Cari dan tangkap pelaku sampai dapat,"perintah Kapolres kepada Kasat Reskrim polres Humbang Hasundutan AKP Bram Candra SH MH.

Dengan gerak cepat Satreskrim Polres Humbahas, tak sampai 1x24 jam kawanan pembobol ruang laboratorium komputer SMK N 1 Onaganjang ini diamankan.

Kasus pencurian itu dilaporkan KLG, uru SMK negeri 1 Onan Ganjang.

KLG  yang berketepatan jam mengajar, Sabtu (15/6/2024)  melihat jendela dan Jerajak besinya keadaan tercongkel.

Merespon laporan pihak sekolah, Polres Humbahas membentuk tim dalam kasus ini dan memulai penelusuran dan melidik kasus yang ditangani.

Selang 1x24 jam kasus tersebut terungkap dan membuahkan hasil.

Para pelaku yang berinisial JLG (16), DSS (16), PLG (20), GAS (24), JHG (19) ditangkap.

Para pelaku mengambil 2 unit monitor komputer 14 inci merek Lenovo dan sebatang linggis pengungkit paku.

"Kita masih berupaya menemukan. Satu orang lagi otak pelaku dan sekalian barang bukti lainya yang dibawa oleh pelaku berinisial KS yang diakui teman Pelaku,"pungkas AKP Bram.

Akibat kejadian perkara tersebut pelaku PLG dan rekannya terjerat pasal Pasal 363 kuhp ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved