Berita Viral

NASIB Pedagang Gas LPG Tak Mampu Lunaskan Pajak Rp 200 Juta, Rekening Diblokir, DJP: Peraturan

Pedagang gas LPG 3 kg mengaku ditagih pajak Rp 200 juta. Imbas tak mampu membayar pajak, rekening pedagang ini diblokir. 

HO
Pedagang gas LPG 3 kg mengaku ditagih pajak Rp 200 juta. Imbas tak mampu membayar pajak, rekening pedagang ini diblokir.  

Sesuai UU Penagihan Pajak, jika wajib pajak tetap tidak melunasi utangnya setelah diterbitkannya Surat Paksa, maka KPP berwenang untuk melakukan tindakan lebih lanjut seperti pemblokiran rekening untuk memastikan pelunasan utang pajak tersebut.

KPP Pratama Banyuwangi juga mengklaim telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan wajib pajak pada Rabu (12/6/2024) di kantor pajak Banyuwangi.

Baca juga: Tanpa Syarat Tinggi Badan Berikut Formasi CPNS Instansi SAR, Dibuka untuk Lulusan SMA

Baca juga: Sosok Oknum Polisi Telantarkan Cucu, Anaknya Hamili Siswi SMP, Ogah Biayai dan Sempat Suruh Gugurkan

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved