Berita Viral
NASIB Pedagang Gas LPG Tak Mampu Lunaskan Pajak Rp 200 Juta, Rekening Diblokir, DJP: Peraturan
Pedagang gas LPG 3 kg mengaku ditagih pajak Rp 200 juta. Imbas tak mampu membayar pajak, rekening pedagang ini diblokir.
Editor:
Tommy Simatupang
HO
Pedagang gas LPG 3 kg mengaku ditagih pajak Rp 200 juta. Imbas tak mampu membayar pajak, rekening pedagang ini diblokir.
Sesuai UU Penagihan Pajak, jika wajib pajak tetap tidak melunasi utangnya setelah diterbitkannya Surat Paksa, maka KPP berwenang untuk melakukan tindakan lebih lanjut seperti pemblokiran rekening untuk memastikan pelunasan utang pajak tersebut.
KPP Pratama Banyuwangi juga mengklaim telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan wajib pajak pada Rabu (12/6/2024) di kantor pajak Banyuwangi.
Baca juga: Tanpa Syarat Tinggi Badan Berikut Formasi CPNS Instansi SAR, Dibuka untuk Lulusan SMA
Baca juga: Sosok Oknum Polisi Telantarkan Cucu, Anaknya Hamili Siswi SMP, Ogah Biayai dan Sempat Suruh Gugurkan
(*/tribun-medan.com)
Tags
Pedagang gas LPG 3 kg mengaku ditagih pajak Rp 200
gas LPG 3 kg
ditagih pajak Rp 200 juta
Tribun-medan.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Viral
Ayah dan Ibu Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Terus Menangis, Para Driver Ojol Berdatangan |
![]() |
---|
Organ Tubuh Brigadir Esco Hilang, Sang Ayah Yakin Anaknya Dibunuh, Sempat Dikira Bekas Luka |
![]() |
---|
TERKUAK Identitas 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas, Pangkatnya Kompol hingga Bharaka |
![]() |
---|
Menangis di Bahu Kapolri, Keluarga Affan Ojol Tewas Ditabrak Mobil Brimob, Ternyata Tulang Punggung |
![]() |
---|
Identitas 7 Prajurit Brimob yang DItangkap, Terlibat Lindas Driver Ojol, Ada Perwira Pangkat Kompol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.