Medan Terkini

Keluarga Curiga Ada Pelaku Lain dalam Kasus Pembunuhan Rita Jelita Sinaga, Selain Lie Pin Chien

Seorang pria bernama Lie Pin Chien alias Johny (42), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap teman wanitanya bernama Rita Jelita

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan/Alfiansyah
Kasus Pembunuhan Rita Jelita Sinaga 

Kemudian, pelaku mengambil kain sarung yang terletak di ruang tamu lalu mengikatnya di palang kayu yang berada di atas ruang dapur.

"Pelaku ini sempat mencoba untuk mengangkat jenazah korban dan hendak menggantungnya. Namun tersangka tidak kuat mengangkat jenazah korban," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan, waktu itu pelaku ini meletakkan jenazah korban ke atas lantai dapur.

"Pelaku ini kemudian memanggil tetangga, lalu mengatakan bahwa korban meninggal dunia karena gantung diri," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved