Breaking News

Berita Medan

Polda Sumut Sebut 15 Personel Polrestabes Medan Bukan DPO, Tapi Sudah PTDH, Ini Penjelasannya

Polda Sumut menjelaskan soal 15 personel Polrestabes Medan yang tersebar kolase fotonya bertuliskan 'Daftar Pencarian Orang'.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menjelaskan soal kolase foto 15 personel Polrestabes Medan yang bertuliskan 'Daftar Pencarian Orang'.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, 15 personel itu bukanlah DPO.

Kata Hadi, mereka sudah dipecat dari Polri atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.

"Bukan DPO. Mereka sudah di-PTDH semua terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri," kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (18/6/2024) malam.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal ini diketahui berdasarkan kolase foto-foto yang tersebar.

Tiga dari 15 personel itu, pernah terlibat dugaan perampokan modus jual beli sepeda motor Cash On Delivery (COD) di Medan medio Oktober 2022 lalu.

Ketiganya yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar ditangkap lebih dulu dan sudah diadili.

Sementara Aiptu Sutarso, juga sudah diadili karena melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik profesi Polri.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved