Pilkada Jakarta

Bakal Calon Gubernur Jakarta Mengerucut, 2 Jenderal Gugur, Andika Perkasa Masih Menguat Maju Pilkada

Ketua Presidium Relawan Kami Anies, Sultoni, menyatakan sangat berharap Anies bisa kembali memimpin Jakarta lewat kontestasi Pilkada Jakarta 2024 ini.

Editor: Satia
YouTube.com/PDI Perjuangan
Mantan Panglima TNI Andika Perkasa 

"Memang kemarin saya dengar isu Calon Gubernur DKI, waduh tidak lah," kata Dudung.

Baca juga: POLRI Bakal Terapkan Sistem Tilang Berbasis Poin, SIM Pelanggar Bisa Dicabut, Begini Penjelasannya

"Saya InsyaAllah akan membantu sepenuhnya pemerintahan yang baru," lanjutnya.

Kendati sudah memastikan diri akan merapat ke istana, Dudung belum tahu akan diberi posisi apa oleh Presiden terpilih Prabowo.

"Belum, belum ada. Belum ada, donya, Mbak," kata Dudung.

Sebelumnya, kelompok relawan Prabowo Mania 08 mengutarakan dukungannya kepada Dudung untuk maju Pilkada Jakarta.

Menurut Ketua Umum Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer, pengalaman sebagai KSAD dan pernah menjabat Pangdam Jaya menjadi modal ketokohan Dudung memimpin Jakarta.

“Kriteria utama seorang gubernur, adalah kepemimpinan. Mampu mengkoordinasikan semua potensi birokraksi untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan."

"Perjalanan karir Dudung yang meniti dari bawah hingga menjadi KSAD, sudah menjadi bukti kemampuan Dudung,” ujar pria yang kerap disapa Noel ini, Rabu (29/52024).

Dharma Pongrekun Gagal Penuhi Syarat

Di sisi lain, Dharma Pongrekun yang maju Pilkada Jakarta melalui jalur independen bersama wakilnya, Kun Wardana Abyoto, gagal memenuhi syarat dukungan.

Baca juga: POLRI Bakal Terapkan Sistem Tilang Berbasis Poin, SIM Pelanggar Bisa Dicabut, Begini Penjelasannya

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, dari total 1.229.777 data dukungan yang diunggah ke SILON oleh Dharma-Kun, yang dinyatakan memenuhi syarat hanya  447.469 dukungan.

"Sedangkan 782.308 Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," kata Dody di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2024) malam.

Adapun syarat jumlah dukungan yang ditentukan untuk bisa melaju ke tahapan verifikasi faktual yakni sebesar 618.968.

"Karena tidak mencapai 618.968 maka status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat,” jelas Dody.

Dody menjelaskan, verifikasi administrasi itu dilakukan pihaknya sejak 9 Juni 2024 lalu setelah pasangan Dharma-Kun menyerahkan verifikasi perbaikan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved