Berita Viral

PENGAKUAN SYL, tak Pernah Perintahkan Anak Buah Kumpulkan Uang Buat Suap Firli Bahuri Rp800 Juta

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengeklaim, dirinya tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang dari d

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
HO
PENGAKUAN SYL, tak Pernah Perintahkan Anak Buah Kumpulkan Uang Buat Suap Firli Bahuri Rp800 Juta 

Antisipasi itu, lanjut Kasdi, dilakukan dengan menyiapkan uang dari patungan Direktorat di Kementan.

Uang ini dikumpulkan untuk Firli Bahuri.

“Jadi begini, setelah disampaikan (SYL) pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 (juta) yang akan diserahkan pada Pak Firli,” ungkap Kasdi.

Dalam perkara ini, Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan Muhammad Hatta, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

Atas perbuatannya, SYL dan anak buahnya didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Suruh Pejabat Kementan Patungan hingga Rp800 Juta Buat Suap Firli Bahuri Soal Sapi

Serakahnya SYL, ia ternyata meminta pejabat tinggi Kementerian Pertanian untuk patungan kumpulkan uang guna menyuap Firli Bahuri. 

Dari hasil patuangan tersebut, terkumpul uang sebanyak Rp800 juta. 

Hal ini terungkap dalam persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono saat dihadirkan sebagai saksi, mengungkap sejumlah pejabat Kementan sempat diminta patungan untuk diserahkan kepada Ketua KPK, Firli Bahuri.

Nominal uang patungan yang terkumpul dari pejabat Kementan mencapai Rp800 juta.

Kasdi menjadi saksi mahkota untuk terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Dalam kesaksiannya, Kasdi mulanya ditanya soal pertemuan antara SYL dan Firli di sebuah lapangan bulu tangkis.

Kasdi kemudian menceritakan, SYL pernah mengumpulkan pejabat eselon I Kementan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved