Sumut Terkini

Limbah FABA PLTU Pangkalan Susu Diduga Diperjualbelikan, Modus Pakai MoU Desa

Belakangan beberapa desa di Kabupaten Langkat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sudah melalukan hal tersebut.

Tayang:
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Suasana PLTU Pangkalan Susu, Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

"Menurut kami PLTU dalam hal ini kecolongan dalam pengawasan pemanfaatan limbah FABA ini," sambungnya.

Parahnya lagi, saat wartawan menghubungi kepala desa di Kabupaten Langkat berinisial FR yang diduga bekerjasama dengan orang yang memperjualbelikan limbah FABA melalui BUMDesnya, secara tak langsung membenarkan hal itu.

"Waalaikumsallam, saya tanya dulu dengan pengurus BUMDesnya ya," ujar FR ketika ditanya wartawan berapa harga satu tangki limbah FABA.

Meski begitu, hingga berita ini diterbitkan FR tak memberitahu harga limbah FABA pertangkinya, walaupun wartawan sudah berupaya bertanya berapa taksiran harganya.

Sementara itu, Humas PLTU Pangkalan Susu, Budi menegaskan jika limbah FABA dari PLTU tidak diperjualbelikan.

"Untuk pengambilan FABA itu ada MoU dengan BUMDes. Kalau terkait atasnama Antoni itu, ijin awak cari informasi dulu ya, soalnya belum tau nama yang bersangkutan itu siapa dan sebagai apa," ucap Budi.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved