Berita Viral

JELANG Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kapolri Singgung Polda Jabar Agar Tunjukkan Bukti Ilmiah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaruh perhatian ke sidang praperadilan kasus Vina Cirebon. 

tangkap layar Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan di sela pemantauan arus mudik di gerbang Tol Cikatama, Senin (8/4/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaruh perhatian ke sidang praperadilan kasus Vina Cirebon. 

Jenderal Listyo mengingatkan agar Polda Jabar menunjukkan bukti ilmiah agar tidak ada lagi kejanggalan terkait kasus kematian Vina dan Eky.  

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengerahkan Divisi Propam dan Bareskrim Polri untuk menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016.

"Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016 hingga kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024) dilansir dari Kompas.com.

Kapolri meminta semua pihak bergerak memantau peristiwa yang terjadi terkait kasus ini.

"Walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi namun demikian kami minta untuk didalami," ucap dia.

Lebih lanjut, Kapolri telah meminta Polda Jawa Barat memproses kasus pembunuhan Vina Cirebon secara ilmiah dengan alat bukti yang cukup.

 Hal ini diharapkan agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan agar memberikan rasa keadilan.

"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," tambah dia.

Baca juga: LINK Live Streaming Belgia Vs Rumania Jam 02.00 WIB, Akses Siaran Langsung Euro di Sini via HP

Baca juga: NASIB Pria Syok Saat Terbangun Kelaminnya Berubah Jadi Wanita, Pelakunya Teman Sendiri: Dioperasi

Diketahui, kasus ini kembali menjadi sorotan serta simpang siur di masyarakat lantaran ada pihak menduga polisi salah menangkap pelaku.

Sarankan Metode Scientific Crime Investigation

Meski sembilan terpidana sudah ditangkap dan satu telah dibebaskan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo merasa kasus pembunuhan Vina Cirebon berhasil dituntaskan polisi.

Listyo Sigit Prabowo menyayangkan penyelidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu ini tak menggunakan scientific crime investigation.

Hal itu disampaikan lewat Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK.

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," ujar Listyo, lewat amanatnya yang dibacakan Komjen Agus Andrianto, dilansir dari Youtube KompasTV, Kamis (20/6/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved