Berita Viral

NASIB 3 Oknum Satpol PP Peras Nenek Mardiana Rp3 Juta, 2 Dipecat, 1 Dapat Sanksi, Uang Dikembalikan

Beginilah nasib 3 oknum satpol PP peras nenek Mardiana Rp3 juta. Diketahui 2 oknum satpol PP tersebut telah dipecat, sedangkan satu lagi dapat sanksi

Editor: Liska Rahayu
Istimewa
NASIB 3 Oknum Satpol PP Peras Nenek Mardiana Rp3 Juta, 2 Dipecat, 1 Dapat Sanksi, Uang Dikembalikan 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib 3 oknum satpol PP peras nenek Mardiana Rp3 juta.

Diketahui 2 oknum satpol PP tersebut telah dipecat, sedangkan satu lagi dapat sanksi tegas. 

Diketahui, nenek Mardiana (66), didatangi oleh tiga oknum Satpol PP dan meminta uang Rp 3 juta untuk izin mendirikan rumah kontrakan di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Tampak ketiga orang datang dengan baju dinas Satpol PP lengkap warna coklat dan krem.

Kasus ini menjadi perhatian karena telah viral di media sosial, hingg berujung pemecatan ketiga oknm tersebut.

Ketiga oknum Satpol PP ini juga tidak bisa menunjukkan surat tugas atau dokumen resmi untuk menanyakan izin pembangunan rumah kontrakan milik Mardiana.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian angkat bicara menegaskan, perbuatan ketiga anak buahnya ilegal.

"Mereka melakukan tindakan di luar penugasan yang selalu kami berikan. Ilegal lah istilahnya yang mereka lakukan itu," tegas Andrian saat diwawancarai wartawan melalui sambungan telepon, Jumat, dilansir dari Tribunmedan.com.

Tiga oknum Satpol PP Pekanbaru pungli nenek Mardiana dan viral di media sosial (istimewa)
Tiga oknum Satpol PP Pekanbaru pungli nenek Mardiana dan viral di media sosial (istimewa) (Istimewa)

Zulfahmi menyebut, tiga orang anggotanya yang melakukan pemerasan, satu orang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial R.

Sedangkan dua lainnya, A dan H merupakan honorer.

Pihaknya telah mengambil tindakan dengan memecat dua orang honorer.

Sementara R, diproses melalui Undang-Undang.

"Untuk yang honorer inisial A (Agus Azriadi) dan H sudah kami berhentikan mulai hari ini. Ada juga inisial R (Raziek) ini PNS, tidak ada jabatan sudah saya usulkan untuk diproses tegas karena kalau PNS ada kewenangan lain," terang Zulfahmi.

Zulfahmi sudah datang menemui nenek Mardiana di rumahnya, di Perumahan Trans Jasa Industri Jalan Cipta Karya, Pekanbaru.

Zulfahmi didampingi sejumlah anggota Satpol PP Kota Pekanbaru menemui nenek Mardiana pada Kamis sore.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved