Berita Viral

NASIB 3 Oknum Satpol PP Peras Nenek Mardiana Rp3 Juta, 2 Dipecat, 1 Dapat Sanksi, Uang Dikembalikan

Beginilah nasib 3 oknum satpol PP peras nenek Mardiana Rp3 juta. Diketahui 2 oknum satpol PP tersebut telah dipecat, sedangkan satu lagi dapat sanksi

Editor: Liska Rahayu
Istimewa
NASIB 3 Oknum Satpol PP Peras Nenek Mardiana Rp3 Juta, 2 Dipecat, 1 Dapat Sanksi, Uang Dikembalikan 

Selain memberikan penjelasan, juga mengembalikan uang Rp 900.000 yang diminta tiga anak buahnya.

"Tadi saya sudah temui Ibu Mardiana dan mengganti uangnya Rp 900.000," kata dia.

Sedangkan terkait kalimat 'diselesaikan di lapangan', Zulfahmi memastikan hanyalah alasan ketiga anak buahnya.

Ia mengaku semua persoalan terkait pelanggaran dan perizinan harus diselesaikan di kantor.

"Terkait kalimat 'Mau diselesaikan di kantor atau di lapangan' Zulfahmi memastikan tak ada penyelesaian di lapangan. Semuanya harus diselesaikan di kantor dan dibayarkan secara resmi. Tidak ada itu (penyelesaian di lapangan). Itu alasan dia saja karena sudah lama mereka ini juga tak masuk kantor, jadi kantor cuma alasan saja," katanya.

Zulfahmi mewanti-wanti masyarakat agar tidak menanggapi apabila ada oknum yang mengatasnamakan Satpol PP meminta sejumlah uang.

Viral di Medsos

Aksi tersebut awalnya direkam oleh cucunya, Wahyu, dan viral diunggah oleh akun Instagram @undercover.id, Jumat, (21/6/2024).

Mardiana mengaku, dirinya didatangi oleh tiga oknum Satpol PP dan meminta uang Rp 3 juta untuk izin mendirikan rumah kontrakan di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Dia menjelaskan, ketiga anggota Satpol PP Pekanbaru itu datang menggunakan mobil pada 19 Juni 2024.

Namun, petugas datang tanpa dilengkapi surat tugas dan surat-surat lainnya.

"Mereka datang bertiga, pakai baju Satpol PP naik mobil Rush. Langsung nanya 'ada surat izin nggak? saya bilang enggak ada. 'Kalau enggak punya surat, izin harus ada',"jelas nenek Mardiana kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Wanita tua berstatus janda ini pun merasa bingung dan tak mengerti soal izin tersebut.

"Saya tanya lagi bagaimana cara mengurus surat izin. Lalu salah satu dari mereka bilang orang lapangan. Mereka juga bilang urus di kantor atau lapangan," cerita Mardiana.

Setelah itu, ketiga petugas meminta uang Rp 1 juta untuk satu pintu kontrakan. Dikali tiga menjadi Rp 3 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved