Pj Gubernur Sumut Diganti
Pergantian Pj Gubernur Sumut Disebut-sebut bakal Bantu Bobby Nasution Lawan Edy Rahmayadi
Apalagi Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden RI Jokowi akan melawan Edy Rahmayadi seorang pensiunan TNI.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Penunjukkan Pj Gubernur Sumatera Utara disebut untuk mempermudah komunikasi Bobby Nasution saat menghadapi pemilihan Gubernur 27 November 2024 mendatang.
Pergantian Hasanuddin sebagai Pj Gubernur yang merupakan dari kalangan TNI kepada Agus Fatoni dari Dirjen Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri secara diam-diam menyisipkan kepentingan di momen Pilkada Sumut.
Apalagi Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden RI Jokowi akan melawan Edy Rahmayadi seorang pensiunan TNI.
"Terlepas dari hasil monitoring dan evaluasi pergantian Pj Gubernur dari kalangan TNI ke sipil secara tersuruk (tersembunyi, red) Edy Rahmayadi positif maju sebagai Gubernur dari PDIP sebagai calon Gubernur Sumut melawan Bobby Nasution," kata pengamat politik dari Universitas Islam Sumatera Utara Rafriandi Nasution kepada Tribun Medan, Sabtu (22/6/2024).
Rafriandi menilai, Hasanuddin yang merupakan pensiunan TNI lebih mudah berkomunikasi dengan Edy yang merupakan mantan Pangkostrad dibandingkan dengan Bobby Nasution.
"Jika dengan pensiunan TNI pasti menyulitkan komunikasi dengan Bobby apalagi lawannya adalah Edy yang merupakan pensiunan TNI. Jika dengan sipil pasti lebih dapat chemistry-nya.
Walau secara langsung tidak ke sana namun tentu ini jadi salah satu pertimbangan," kata dia.
Bobby sendiri secara resmi telah mendapat dukungan 4 partai sebagai calon Gubernur Sumatera Utara.
Menantu Jokowi itu akan menghadapi mantan Gubernur sebelumnya yakni Edy Rahmayadi yang berpeluang diusung oleh PDIP.
Seperti yang diketahui Kementerian Dalam Negeri akan melakukan pergantian Pj Gubernur Sumut.
Ada pun yang akan ditunjuk adalah Agus Fatoni menggantikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin yang sebelumnya dilantik pada 5 September 2023.
Hassanudin diinformasikan juga akan dilantik menjadi Pj Gubernur NTB.
Sedangkan pengamat politik dari Universitas Muhummadiyah Sumatera Utara (UMSU), Sohibul Anshor Siregar menilai pergantian Hassanudin dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumut menjadi Pj Gubernur NTB merupakan hukuman downgrade (turun level) bagi Hassanudin.
Hal ini, kata Sohibul, karena Sumut termasuk provinsi keempat dengan jumlah penduduk terbanyakndi Indonesia.
"Jadi, kita tidak tahu apakah mutasi ini hasil kajian triwulanan Tito atau keputusan berdasarkan evaluasi harian Joko Widodo. Tetapi yang jelas Hasanuddin kena hukuman didowngrade," ungkap Sohibul kepada tribun-medan.com, Sabtu (22/6/2024).

Meskipun, kata dia, menurut Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/10/2023), kinerja para pj wali kota, pj bupati dan pj gubernur dievaluasi tiga bulan sekali oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, namun, sebagai Kepala Negara, dirinya melakukan evaluasi setiap hari.
"Kita ingat masa itu adalah penantian Indonesia yang semakin dekat dengan hari H pelaksanaan pemilu," katanya.
Ia juga membandingkan penduduk Sumatera Utara yang berjumlah 15 juta jiwa lebih, Kabupaten 33, Kecamatan 455, Desa/Kelurahan 6.113 dan APBD Rp. 14.634.905.519.358,00 dengan luas wilayah 72.460,744 km2.
Dengan penduduk NTB hanya 5.560.287 jiwa dengan 10 Kabupaten, 117 Kecamatan, 1166 Keluarahan/Desa dengan APBD Rp 6.231.338.970.389,00. Luas wilayah 19.675, 89 km2.
Sohibul menyebut, pergantian pj kepala daerah ini juga memancing rakyat untuk berspekulasi. Terlebih dilakukan di tahun politik.
"Di balik rotasi ini rakyat tak mungkin tak berspekulasi. Akan ada yang mengatakan tindakan Joko Widodo ini terkait pengamanan menantunya untuk Pilgubsu, dan itu sangat normal dalam politik," katanya.
Namun, menurut sohibul, pengisian jabatan kepala daerah dengan pejabat sementara untuk waktu yang lama bukan hal yang baik untuk demokrasi.
"Bagi saya mau dirotasi tiap pekan pun statusnya tetap saja, sangat kurang indah buat demokrasi. Kepala Daerah dipejabatkan dalam kurun waktu yang lama, yang seyogyanya jabatan itu diisi oleh hasil elektorasi, amatlah tidak elok bagi demokrasi substantif. Tetapi Joko Widodo memilih modus itu sebagai langkah politik. DPR malah mendukungnya," katanya.
Untuk Hassanudin dan penggantinya, Sohibul berpesan agar berusaha menjaga integritas pemilu (pilkada) yang ia nilai akan potensial menyimpang dari koridor.
"Sebagaimana terjadi dalam pemilu 2024. Ajak semua kekuatan masyarakat sipil untuk membangun demokrasi. Tidak akan ada orang yang datang dari Eropa, Afrika dan Amerika untuk memperbaiki demokrasi Indonesia. Kitalah yang harus bekerja jujur untuk itu," pungkasnya.
Sosok Agus Fatoni Pj Gubernur Sumut
Agus Fatoni sempat menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan.
Ia dilantik sebagai Pj Gubernur Sumsel di di Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (2/10/2023).
Agus kala itu menggantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Mawardi Yahya, yang masa jabatannya telah berakhir.
Agus Fatoni lahir di Bahuga, Way Kanan, Lampung pada 6 Juni 1972.
Baca juga: Sosok Cupi Cupita, Penyanyi Goyang Basah yang Kini Dikabarkan dekat Dengan Gofar Hilman
Ia merupakan seorang birokrat yang telah lama berkarier di Kementerian Dalam Negeri.
Sebelum ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sumsel dan kini jabat Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni pernah menjabat sebagai Pjs Gubernur Sulut menggantikan Olly Dondokambey yang cuti karena mengikuti Pilgub Sulawesi Utara pada 2020.
Di Kemendagri, Agus Fatoni menjabat sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah, dikutip dari TribunSumsel.
Posisi ini ia pegang sejak 12 Maret 2022.
Soal pendidikan, Agus Fatoni lulus dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada tahun 1994.
Ia kemudian melanjutkan sekolah sarjana dan lulus dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta lulus tahun 1999.
Baca juga: Sosok Lilik Setio Rini, Caleg Terpilih Meninggal Dunia Diantar Suami dan Anak Hingga ke Liang Lahat
Agus Fatoni juga menyelesaikan pendidikan Magister (S2) Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran lulus tahun 2003 dan Doktor (S3) Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran, lulus tahun 2009.
Kariernya dimulai dengan menjadi ajudan Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Lampung pada 1995-1997 hingga kemudian bertugas di Kemendagri.
Dikutip dari TribunManado, secara lengkap, berikut riwayat pendidikan dan jabatan Agus Fatoni:
Kariernya dimulai dengan menjadi ajudan Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Lampung pada 1995-1997 hingga kemudian bertugas di Kemendagri.
Baca juga: Sosok Rob Clinton Kardinal, Suami Chelsea Islan, Ketua AMPG DKI Jakarta, Gagal Nyaleg
Dikutip dari TribunManado, secara lengkap, berikut riwayat pendidikan dan jabatan Agus Fatoni:
- SMAN 1 tanjungkarang, Bandar Lampung (lulus 1991)
- Diploma III Pemerintahan, STPDN Jatinangor (lulus 1994)
- Sarjana (S1) Kebijakan Pemerintah, IIP Jakarta (lulus 1999)
- Magister (S2) Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjadjaran (lulus 2003)
- Doktor (S3) Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjadjaran (lulus 2009).
Karier:
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
- Pjs Gubernur Sulut
- Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
- Plt. Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Kemendagri
- Kepala Staf Pribadi Mendagri
- Kasubdit DBH Ditjen Keuda Kemendagri
- Kasubdit DBH Ditjen Keuda Kemendagri
Baca juga: Sosok Almira Berto, DJ yang Namanya Lagi Naik Daun, Tetap Santai Mesti Dicibir
Harta Kekayaan
Berdasarkan laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada tanggal 27 Februari 2023, dalam jenis laporan periodik untuk tahun 2022, total kekayaan Agus Fatoni mencapai Rp 7.772.964.999.
Kekayaan tersebut terbagi ke dalam beberapa kategori, sebagai berikut: Tanah dan Bangunan dengan nilai mencapai Rp 4.287.850.000.
Properti ini tersebar di beberapa daerah, termasuk Kota Bandar Lampung, Jakarta Timur, Bandar Lampung, Jakarta Pusat, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.
Properti-properti ini menjadi bagian signifikan dari kekayaan Agus Fatoni.
Alat Transportasi dan Mesin, dengan nilai sebesar Rp 63.700.000.
Mesin dan alat transportasi ini mungkin memiliki peran penting dalam aktivitas pribadi atau bisnis Agus Fatoni.
Harta Bergerak Lainnya, senilai Rp 256.600.000. Kategori ini mungkin mencakup berbagai aset bergerak seperti peralatan elektronik, perabotan, atau barang-barang berharga lainnya.
Kas dan Setara Kas dengan jumlah mencapai Rp 3.164.814.999.
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
(cr17/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.