Breaking News

Berita Viral

GEGER Bocah 12 Tahun Diduga Tunangan dengan Duda 27 Tahun 1 Anak di Madura, Video Viral Tuai Kritik

Video itu diambil dalam acara pertunangan seorang bocah perempuan berusia 12 tahun dengan duda beranah satu berusia 27 tahun.

TikTok
GEGER Bocah 12 Tahun Diduga Tunangan dengan Duda 27 Tahun 1 Anak di Madura, Video Viral Tuai Kritik 

Saat itu, tokoh masyarakat setempat bernama Abdul Wahid mengakatan, masih ada warga yang memang menjodohkan anak-anak mereka.

Biasanya, pertunangan antar-bocah ini merupakan kehendak orang tua yang memiliki hubungan kerabat.

"Pertunangan pada usia anak itu biasanya kehendak kedua orangtuanya yang tujuannya untuk mempererat kekerabatan," kata Abdul Wahid, dikutip dari Kompas.com.

"Karena hanya pertunangan, tidak ada larangan dalam agama ataupun undang-undang. Yang dilarang itu kalau menikah berdasarkan undang-undang perkawinan," tambahnya.

Sementara itu, Guru Besar Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Trunojoyo Madura Khoirul Rosyadi mengungkap bahwa pertunangan bagi anak-anak di Madura adalah bagian dari tradisi.

Tradisi ini disebut dengan Abekalan yang dilakukan secara kekeluargaan dengan tujuan hubungan keluarga tetap terjalin di masa mendatang.

Baca juga: Viral Sosok Pria Mualaf di Papua Bawa Babi ke Masjid untuk Kurban Idul Adha, Ustaz Tertawa

Sejumlah faktor mempengaruhi terjadinya tradisi pertunangan tersebut.

Salah satunya adalah keyakinan warga setempat bahwa menikah termasuk hal penting.

"Selain itu ada juga faktor sosial dan ekonomi yang memengaruhi keberlangsungan tradisi pertunangan dini di Madura," kata Rosyadi.

Rosyadi menuturkan, pertunangan ini bukan hal yang disahkan dalam hukum negara meski dilakukan atas persetujuan keluarga.

"Kalau anak-anak yang dijodohkan dan ternyata sudah dewasa dan tidak berkenan ya tidak apa-apa," katanya.

Menurut dia, seiring waktu dan meningkatnya kesadaran akan pendidikan, tradisi itu telah berkurang.

"Penting untuk dicatat bahwa dalam beberapa kasus pertunangan di usia dini juga dapat berisiko merugikan anak-anak," katanya.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: Sosok Tedi Pak RW di Bogor Rutin Perbaiki Jalan Rusak Pakai Dana Swadaya, Disorot Camat dan DPRD

Baca juga: Kecamatan Medan Deli Raih Juara Umum Porkot 2024, Menggeser Juara Bertahan Medan Amplas

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved