Dairi Terkini

Mulai 1 Juli, Pemkab Dairi akan Aktifkan Kembali Terminal Sitinjo

Pemerintah Kabupaten Dairi akan mewajibkan seluruh angkutan kendaraan umum untuk beroperasi di Terminal Sitinjo.

TRIBUN MEDAN/HO
Suasana Terminal Sitinjo yang rencananya akan diaktifkan kembali oleh Pemkab Dairi, Minggu (23/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Pemerintah Kabupaten Dairi akan mewajibkan seluruh angkutan kendaraan umum untuk beroperasi di Terminal Sitinjo yang berada di Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Minggu (23/6/2024).

Kadis Perhubungan Dairi, Parulian Sihombing mengatakan, pengoperasian tersebut ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2024 mendatang.

"Jadi nanti seluruh angkutan umum baik antar dalam kota hingga ke perdesaan, ataupun angkutan antar Kabupaten, wajib berhenti di Terminal Sitinjo, " ujarnya kepada Tribun Medan.

Dikatakannya, penerapan tersebut sebenarnya sudah direncanakan mulai tahun 2022 lalu, namun karena masih banyak angkutan umum yang belum menerapkan tarif baru, sehingga pelaksanaan tersebut tidak dilakukan.

Parulian menyebut, pengaktifan Terminal Sitinjo tersebut bertujuan untuk menertibkan angkutan umum, yang tidak saat ini tidak beroperasi sesuai trayeknya.

"Kadang kan ada juga angkutan umum yang dari Medan, itu langsung menuju Tigalingga, ada yang menuju ke desa - desa, jadi angkot yang seharusnya itu trayeknya, menjadi mati suri. Makanya mereka sering parkir di Pasar Sidikalang, kadang berhenti ketika anak pulang sekolah. Jadi kan menyebabkan kemacetan, " jelasnya.

Dirinya pun saat ini sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi, untuk menerapkan kepada angkutan antar kabupaten yang menjadi gaweannya, untuk mengarahkan ke Terminal Sitinjo.

"Kami sudah kordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi, ya mungkin nanti akan ada perbedaan tarif, jadi bisa di sesuaikan nantinya, " katanya.

Terkait kondisi Terminal, Parulian menyebut kondisinya sudah layak untuk digunakan. Beberapa fasilitas sudah tersedia, mulai dari loket, air, listrik, dan kelayakan jalan.

"Sudah ada semua. Bangunannya kan masih ada. Air, listrik, juga ada. Dulu pernah beroperasi, tapi enggak tahu kenapa bisa berhenti, " tegasnya.

Pihaknya pun saat ini akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha angkutan antar kabupaten, untuk beroperasi di Terminal Sitinjo.

"Tapi semua kan butuh proses itu pak. Sampai seluruh masyarakat faham dan terbiasa dengan aturan itu termasuk para pengusaha angkutan, " tutupnya.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved