Dairi Terkini
Mulai 1 Juli, Pemkab Dairi akan Aktifkan Kembali Terminal Sitinjo
Pemerintah Kabupaten Dairi akan mewajibkan seluruh angkutan kendaraan umum untuk beroperasi di Terminal Sitinjo.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Pemerintah Kabupaten Dairi akan mewajibkan seluruh angkutan kendaraan umum untuk beroperasi di Terminal Sitinjo yang berada di Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Minggu (23/6/2024).
Kadis Perhubungan Dairi, Parulian Sihombing mengatakan, pengoperasian tersebut ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2024 mendatang.
"Jadi nanti seluruh angkutan umum baik antar dalam kota hingga ke perdesaan, ataupun angkutan antar Kabupaten, wajib berhenti di Terminal Sitinjo, " ujarnya kepada Tribun Medan.
Dikatakannya, penerapan tersebut sebenarnya sudah direncanakan mulai tahun 2022 lalu, namun karena masih banyak angkutan umum yang belum menerapkan tarif baru, sehingga pelaksanaan tersebut tidak dilakukan.
Parulian menyebut, pengaktifan Terminal Sitinjo tersebut bertujuan untuk menertibkan angkutan umum, yang tidak saat ini tidak beroperasi sesuai trayeknya.
"Kadang kan ada juga angkutan umum yang dari Medan, itu langsung menuju Tigalingga, ada yang menuju ke desa - desa, jadi angkot yang seharusnya itu trayeknya, menjadi mati suri. Makanya mereka sering parkir di Pasar Sidikalang, kadang berhenti ketika anak pulang sekolah. Jadi kan menyebabkan kemacetan, " jelasnya.
Dirinya pun saat ini sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi, untuk menerapkan kepada angkutan antar kabupaten yang menjadi gaweannya, untuk mengarahkan ke Terminal Sitinjo.
"Kami sudah kordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi, ya mungkin nanti akan ada perbedaan tarif, jadi bisa di sesuaikan nantinya, " katanya.
Terkait kondisi Terminal, Parulian menyebut kondisinya sudah layak untuk digunakan. Beberapa fasilitas sudah tersedia, mulai dari loket, air, listrik, dan kelayakan jalan.
"Sudah ada semua. Bangunannya kan masih ada. Air, listrik, juga ada. Dulu pernah beroperasi, tapi enggak tahu kenapa bisa berhenti, " tegasnya.
Pihaknya pun saat ini akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha angkutan antar kabupaten, untuk beroperasi di Terminal Sitinjo.
"Tapi semua kan butuh proses itu pak. Sampai seluruh masyarakat faham dan terbiasa dengan aturan itu termasuk para pengusaha angkutan, " tutupnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Truk Muatan Inti Sawit Tabrak 3 Mobil di Jalur Lae Pondom Diduga karena Rem Blong, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Massa Bakar Mess hingga Keluarkan 12 Alat Berat di Lahan Perusahaan PT Gruti Dairi |
![]() |
---|
Mobil Pick Up Jatuh ke Sungai Lae Renun Dairi, Diduga Supir Mengantuk |
![]() |
---|
Wanita Dirudapaksa di Dairi dan Dipaksa Isap Sabusabu, Awalnya Ditawari Pekerjaan |
![]() |
---|
Dinsos Dairi Sebut Persiapan Sekolah Rakyat Sudah Matang, Kadis: Tinggal Menunggu SK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.