Berita Viral

Nasib Letda R, Prajurit Kostrad yang Nekat Gelapkan Uang Kesatuannya Rp 876 Juta untuk Judi Online

Letda R diduga menyelewengkan dana kesatuan untuk judi slot online sejak Agustus 2023 dan bukan yang pertama kali. Begini nasibnya sekarang.

TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
ILUSTRASI - Suasana Pengadilan Militer. (Foto tidak berkaitan langsung dengan berita). 

Alih-alih mengganti dan membayar untuk keperluan dinas, Letda R justru berupaya mengembalikan uang yang dipakai dengan cara kembali bermain judi online.

Sosok Letda R

Adapun sosok Letda R merupakan Pgs Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS.

Letda R  beralamat di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Peristiwa penggelapan dana ini terungkap ketika Kapten If Sandi selaku Pasi Log Brigif 3/TBS meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif tiga kepada Letda R, Rabu (5/6/2024)

Namun dana tersebut tidak kunjung diberikan Letda R hingga Jumat (7/6/2024).

Letda R pun mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan uang kesatuan dan digunakan untuk judi online

Letda R langsung diperiksa dan selanjutnya dimasukkan ke dalam Sel Jaga Satria Brigade selama proses pemeriksaan berlangsung.

Terbaru, Letda R, mengaku akan mengembalikan uang satuannya senilai Rp 867 juta yang dipakai judi online.

Namun, meski bisa mengembalikannya, proses hukum terhadap anggota TNI itu tetap berjalan.

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Hendhi Yustian mengatakan Letda R saat ini tengah menjalani proses hukum.

Jabatannya di Kostrad akan dicopot selama proses hukumnya.

 "Selama proses hukum pasti akan dicopot dari jabatannya sekarang untuk mepermudah proses pemeriksaannya," ujar Kolonel Hendhi, Jumat (14/6/2024).

Hendi juga mengatakan, meski Letda R bisa mengembalikan uang yang diduga diselewengkannya itu, proses hukum tetap berjalan.

"Mengembalikan uang kan tidak menghilangkan proses hukumnya. Kalau hukuman apa kita tunggu hasil sidang nanti," pungkas Kolonel Hendhi.

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved