Berita Viral
SOSOK K dan P, 2 Anak Gadis yang Habisi Ayah Kandungnya Bos Perabot di Duren Sawit, Usia 16 Tahun
Setidaknya ditemukan dua luka tusuk pada pinggang yang mengakibatkan pendarahan dan baju dikenakan korban robek, serta luka serupa sayatan di telapak
Syafrin diketahui memiliki dua anak perempuan yakni berusia 15 dan 17 tahun.
Baca juga: JADWAL Tayang MotoGP Belanda 2024, Taji Bagnaia Dipertaruhkan di Assen, Marquez Uji Konsistensi
Keduanya beberapa kali terlihat warga sempat bermalam di kios tersebut bersama korban.
Namun pada Jumat (21/6/2024) sekira pukul 23.00 WIB ketika jasad Syafrin ditemukan dalam keadaan bersimbah darah, kedua anak korban sedang bermalam di lokasi.
"Korban punya satu pegawai perempuan yang tinggal di Jatibening, Bekasi. Pas malam kejadian dia ditelpon datang ke lokasi. Tapi dia juga tidak mengetahui, karena sebelumnya libur," tuturnya.
Pelaku Ditangkap
Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan hingga tewas terhadap pedagang perabotan yang jasadnya ditemukan di dalam tokonya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (22/6/2024).
Dikutip Tribun-medan.com dari Tribunews.com, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly mengatakan bahwa pelaku berjumlah dua orang dan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
"Sudah ditangkap, (pelaku) keluarga sendiri, 2 orang remaja putri bernama K 17 tahun dan P 16 tahun," kata Nicolas saat dikonfirmasi, Minggu (23/6/2024).
Lebih lanjut Nicolas menjelaskan, bahwa kedua pelaku itu berhasil ditangkap di kediamannya yang terletak tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dua pelaku kata Nicolas tega menusuk korban lantaran sakit hati dimarahi oleh korban S yang merupakan ayah kandungnya sendiri.
"(Dua pelaku) anak kandung. Mereka sakit hati karena dimarahin ayahnya karena mereka mencuri uang ayahnya," ucap Kapolres.
Meski begitu Nicolas belum menjelaskan lagi secara detail mengenai kasus tersebut.
Pasalnya kata dia saat ini kedua pelaku tersebut tengah diproses lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Disiarkan Langsung Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 3, Timnas Indonesia Hadapi Lawan Kuat
"Saat ini pelaku dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena LP ditarik ke Polda," pungkasnya.
(*/Tribun Medan)
Baca juga: Beredar Baliho Junimart Girsang dan Halim P Lumbanbatu di Kota Sidikalang, Ini Kata Tim JGC
Baca juga: PIPAS Sumut Gelar Pertemuan di Pematangsiantar, Agung Krisna Singgung Judi Online
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.