Berita Viral
CURHAT Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Ditunda: Jangan Ada Asumsi Aneh, Saya Juga Ingin Cepat
Beginilah curhat hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan. Seperti diketahui, sidang praperadilan Pegi Setiawan harusnya digelar di Ruang VI
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah curhat hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Seperti diketahui, sidang praperadilan Pegi Setiawan harusnya digelar di Ruang VI Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024).
Namun sidang kasus Vina Cirebon tersebut ditunda hingga 1 Juli 2024. Sidang tersebut berlangsung pukul 09.00 WIB.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menghadiri sidang yang dipimpin oleh Eman Sulaeman sebagai hakim tunggal sidang tersebut.
Setelah sidang praperadilan ditunda, hakim tunggal Eman Sulaeman, menyampaikan ungkapan hatinya alias curhat.
Eman Sulaeman mengaku ingin perkara kasus Vina Cirebon ini tuntas dengan asas keadilan yang sebenarnya.
Pernyataan Eman Sulaeman itu muncul saat penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Menurutnya, sidang praperadilan harus tuntas di tanggal 1 Juli 2024.
"Saya juga ingin perkara ini lebih cepat. Jangan sampai persidangan pokok perkara digelar, kita belum tuntas," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com, Senin (24/6/2024).
Lebih lanjut, Eman Sulaeman menegaskan dia menjunjung tinggi profesionalisme sebagai hakim.
"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini," bebernya.
"Jangan sampai ada asumsi-asumsi aneh. Biasanya pengacara sumber itu biasanya sudah tahu," sambungnya.
Eman Sulaeman pun dengan lantang menolak jika ada yang coba-coba mengajaknya berkompromi untuk merugikan pihak lain.
"Kalau pun ada coba-coba orang yang mempengaruhi, saya abaikan," tuturnya.
"Saya tidak ada kepentingan dan tidak ada keuntungan," tambahnya.
| NASIB 2 Pemuda Prabumulih Rugi Rp160 Juta Usai Dijanjikan Diterima Jadi Satpam Pertamina |
|
|---|
| VIRAL Kakek 61 Tahun di Jepara Nikahi Gadis 19 Tahun, Maharnya Mobil HRV, Pernikahan Mewah |
|
|---|
| PILU Ahmad Nasution Ditinggal dan Diselingkuhi Istrinya Usai Lulus PPPK Paruh Waktu, Harta Ludes |
|
|---|
| NASIB Guru Honorer Dipecat Akibat Banting Nasi Kotak dari Dinas Pendidikan, Awalnya Kesal Didesak |
|
|---|
| PENGAKUAN Sopir Pembawa Rp4,6 Miliar Uang Bank BNI, Mobil Tiba-tiba Terbakar, Brigpol Verdi Lompat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hakim-sidang-pegi-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.