Berita Viral
CURHAT Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Ditunda: Jangan Ada Asumsi Aneh, Saya Juga Ingin Cepat
Beginilah curhat hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan. Seperti diketahui, sidang praperadilan Pegi Setiawan harusnya digelar di Ruang VI
Ditemui sebelum sidang, ia mengatakan sangat optimistis praperadilan ini akan berjalan lancar sehingga Pegi terbebas.
Pihaknya hanya ingin membuktikan bahwa penetapan tersangka tidak sah terhadap Pegi karena bukti-bukti yang dimiliki oleh Polda Jabar sangatlah lemah.
"Tidak ada bukti yang menunjuk kepada pembunuhan Vina dan Eki yang diduga kepada Pegi Setiawan. Ya, kan tidak ada CCTV, tidak ada sidik jari, visum pun tidak mengarah kepada Pegi," katanya.
Pegi sebelumnya ditangkap Polda Jabar di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kematian Vina dan Eki yang terjadi pada 2016.
Vina dan Eki merupakan korban pengeroyokan geng motor. Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, 27 Agustus 2016.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Tes DNA Tak Terbukti, Lisa Mariana Bongkar Dugaan Korupsi Ridwan Kamil, Mengaku Ikut Menikmati |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN, Benarkah Soal Pinjaman Fiktif Rp 13 Miliar? |
![]() |
---|
Keseharian Para Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dibongkar Ketua RW Baru 2 Bulan Ngontrak |
![]() |
---|
Berharap Dapat Amnesti, Wamenaker Noel Malah Dipecat, Prabowo Langsung Teken Surat Pemberhentian |
![]() |
---|
JEJAK Uang Hasil Pemerasan di Kemenaker, Irvian Bobby Rp 69 Miliar, Wakil Menteri Noel Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.