Berita Seleb

KINI Jadi Tersangka, Virgoun Ngaku 2 Kali Beli Sabu dari Rekan Kerja Inisial BGS, Kru Last Child

Kini jadi tersangka, Virgoun ngaku 2 kali beli sabu dari rekan kerja berinisial BGS. BGS merupakan salah satu kru dalam band Last Child.

Editor: Liska Rahayu
Kompas.com
Vokalis band Last Child, Virgoun (masker hijau) dan PA (hoodie hijau, belakang) berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kini jadi tersangka, Virgoun ngaku 2 kali beli sabu dari rekan kerja berinisial BGS.

BGS merupakan salah satu kru dalam band Last Child.

Seperti diketahui, penyanyi, Virgoun ditangkap oleh polisi terkait penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/6/2024) pada pukul 01.00 WIB di sebuah kos yang ditempatinya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Virgoun ditangkap dengan seorang wanita berinisial PA.

Virgoun mengaku bertransaksi membeli sabu dari rekan kerjanya berinisal BGS.

BGS merupakan salah satu kru dalam grup band Last Child di mana Virgoun sebagai vokalis.

Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).

"Sejauh ini pengakuan V, baru dua kali diberikan dari B kepada V," kata Syahduddi. Dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (24/6/2024).

Kendati demikian, Syahduddi berujar bahwa pihaknya hingga kini masih menyatakan bahwa Virgoun merupakan pengguna narkoba.

Dan belum ditemukan adanya indikasi lain terkait kepemilikan sabu yang ditemukan polisi di indekos Virgoun, misalnya akan diedarkan kembali oleh Virgoun.

"Sejauh ini dari hasil pendalaman penyidik, yang masih kami nyatakan sebagai pengguna," jelas Syahduddi.

Oleh karena itu, kata Syahduddi hari ini pihak kepolisian bakal melakukan asesmen terhadap Virgoun dan dua tersangka lainnya, yakni PA dan B.

"Saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka," ungkap Syahduddi.

Menurutnya, proses asesmen itu diperlukan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah Virgoun, PA, dan B, berakhir rehabilitasi atau kurungan penjara.

"Ini kan lagi dilakukan asesmen, jadi kami tidak secara subjektif menetapkan yang berangkutan sebagai tersangka, lalu nanti seperti apa," kata Syahduddi.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved