Berita Viral

MOTIF Joki Tong Setan Bakar Pemeran Tuyul Rumah Hantu Pasar Malam, Dipicu Utang Rp70 Ribu Ditagih

Terkuak inilah motif joki tong setan bakar pemeran tuyul rumah hantu pasar malam di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
MOTIF Joki Tong Setan Bakar Pemeran Tuyul Rumah Hantu Pasar Malam, Tersinggu Utang Rp70 Ribu Ditagih 

Dalam kasus ini jajaran Polsek Pasar Rebo menyatakan sudah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi mengamankan pelaku, dan menetapkan T sebagai tersangka pembakaran.

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki menuturkan T disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Diproses pidana, dan telah dilakukan penahanan terhadap pelaku di Rutan (rumah tahanan) Polsek Pasar Rebo," tutupnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca juga: Bekerjasama Pemprovsu, Pemkab Samosir Gelar Penyuluhan Hukum Terkait Perda Nomor 3 Tahun 2023

Baca juga: Sindiran Menohok Ayu Soraya Buat Ko Apex si Mantan Suami Karena Kasus Pengelapan, Sentil Soal Karma

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved