Medan Terkini

PPDB tahap I Diumumkan Sore Ini, Berikut Jadwal dan Link Pengumumannya

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan Kiky Zulfikar mengatakan, pengumuman Pendaftara Peserta Didik Baru (PPDB) SD/SMP tahap I akan dilaksanakan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Kantor Dinas Pendidikan Medan Jalan Pelita IV Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (30/5/2024). Disdik Medan sebut, pelaksanaan pendaftaran PPDB dibuka pertengahan Juni. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan Kiky Zulfikar mengatakan, pengumuman Pendaftara Peserta Didik Baru (PPDB) SD/SMP tahap I akan dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB, Senin (24/6/2024) sore ini.

Dijelaskan Kiky, pengumuman itu bisa dilihat di instagram sekolah tempat peserta mendaftar PPDB SD/SMP.

Menurut Kiky,  pengumuman  secara keseluruhan ada  di instagram Dinas Pendidikan Kota Medan @dinaspendidikandankebudayaan
atau ke link pengumuman PPDB Pemko Medan ppdb.pemkomedan.go.id 

"Pengumuman PPDB akan dilaksanakan pukul 15.00 sore ini. Kita sudah perintahkan pihak sekolah untuk memposting nama-nama peserta PPDB yang lulus jalur afirmasi. Tapi secara keselurahan akan kita umumkan juga di web Pendaftaran PPDB," terangnya kepada Tribun Medan, Senin (24/6/2024).

Dikatakannya, setelah pengumuman kelulusan peserta akan melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 3-4 Juli 2024.

"Untuk pendaftaran ulang dilakukan secara offline di sekolah masing-masing," jelasnya.

Kiky menjelaskan, bagi siapapun peserta atau wali murid yang keberatan atas kelulusan PPDB, pihaknya membuka layanan hotline.

"Kita ada layanan hotline. Jadi wali murid atau peserta bisa hubungi melalui via chat WhatsApp ke nomor 085371093888," ucapnya.

Dikatakannya, layanan hotline ini buka setiap jam kerja mulai hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

"Di sana silahkan adukan yang menjadi keluhan. Dengan catatan sertai bukti-bukti yang jelas," tuturnya.

Menurut Kiky, untuk peminat PPDB tahap I cukup tinggi. Padahal kuota jalur ini hanya 20 persen.

"Begitu PPDB tahap I dibuka, itu sudah banyak yang mendaftar melebihi kuota kita yang cuman 20 persen. Tetapi, jika tidak sesuai syarat, maka tidak akan bisa mendaftar," ucapnya.

Jumlah keseluruhan peserta yang mendaftar PPDB tahap I, Kiky mengaku belum bisa membeberkan.

"Karena pengumuman baru dilakukan pukul 15.00 WIB. Jadi semua sekolah dan Disdik masih melakukan pemeriksaan pemberkasan," ucapnya.

Berikut dokumen yang perlu di bawa saat melakukan pendaftaran ulang :

1. Surat bukti lulus PPDB di sekolah tersebut
2. Kartu Keluarga dan KTP orang Tua
3. Ijazah dan SKL Sekolah Dasar dan sejenisnya
4. Nilai kelulusan SD dan sejenisnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved