Sumut Terkini

Perampokan di Pengadilan Agama dan KFC Toba, Belasan Laptop dan Uang Puluhan Juta Raib

Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan menuturkan, sebagian tersangka sudah ditangkap pihak Polda Sumatera Utara.

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HO
Momen personel Subdit III Jatanras Polda Sumut mengambil barang bukti brankas hingga laptop yang dicuri dari Pengadilan Agama dan gerai KFC berisi Rp 45 Juta di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Dua dari 5 orang tersangka perampokan di Pengadilan Agama dan KFC Toba pada Kamis (6/6/2024) lalu, sejumlah laptop dan puluhan juta raib dari dua lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan menuturkan, sebagian tersangka sudah ditangkap pihak Polda Sumatera Utara.

"Yang sempat disekap adalah di KFC karena securitynya cuman satu orang. Dari hasil analisa kami, pelaku ada 5 orang, dua yang sudah ditangkap," tuturnya.

Sebelumnya, LP soal pencurian tersebut bwrada di Polres Toba dan saat ini sudah dilimpahkan ke Polda Sumut.

"LPnya sudah di Polda. Mungkin juga para pelaku ini punya kaitan kasus yang ditangani mereka. Yang pasti dua dari mereka sudah ditangkap," selanjutnya.

Informasi sementara, dua tersangka yang sudah ditangkap adalah warga Tapteng.

"Tidak sampai seminggu, kasus itu sudah terungkap. Yang dua orang yang ditangkap itu dari Tapteng," terangnya.

"Setelah keduanya ditangkap, kita koordinasi kembali dengan Poldasu dan LP dilimpahkan ke Polda Sumut. Baru-baru ini, LP itu dilimpahkan," terangnya.

Selanjutnya, ia menguraikan total kerugian yang dialami oleh dua lokasi tersebut.

"Kalau KFC, kerugiannya sekitar 30-an juta. Yang paling banyak adalah Pengadilan Agama karena ada sejumlah laptop yang diambil. Mungkin kerugiannya kira-kira seratusan juta karena ada 12 unit laptop yang diambil," tuturnya.

Sebelumnya telah diinformasikan, Kantor Pengadilan Agama dan gerai restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dibongkar maling.

Dari kantor pengadilan agama mereka mencuri enam laptop karena tidak menemukan uang.

Sementara dari gerai restoran cepat saji KFC, mereka membawa brankas berisikan uang sebanyak Rp 45 Juta.

Direktur reserse kriminal umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, dua dari lima pelaku sudah ditangkap.

Sementara tiga orang lain, PU, SN dan SK masih diburu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved