Sumut Terkini

Perampokan di Pengadilan Agama dan KFC Toba, Belasan Laptop dan Uang Puluhan Juta Raib

Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan menuturkan, sebagian tersangka sudah ditangkap pihak Polda Sumatera Utara.

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HO
Momen personel Subdit III Jatanras Polda Sumut mengambil barang bukti brankas hingga laptop yang dicuri dari Pengadilan Agama dan gerai KFC berisi Rp 45 Juta di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. 

Adapun keduanya ialah FA alias A, ditangkap di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sedangkan pelaku HMP alias Gabe ditangkap di lokasi berbeda dan mengakui perbuatannya.

"Jadi baru 2 tersangka FA dan HMP yang ditangkap. Lainnya masih kita buru. Mereka mencuri brankas di gerai KFC berisi Rp 45 Juta," kata Kombes Sumaryono, Selasa, (25/6/2024).

Mantan Kapolres Kediri ini menjelaskan, aksi pencurian dilakukan pada Kamis 6 Juni 2024 lalu sekira pukul 01:00 WIB hingga pukul 03:00 WIB.

Sebelum beraksi, mereka sudah memantau situasi di dua lokasi tersebut.

Target pertama adalah kantor Pengadilan Agama. Namun karena tidak menemukan uang, mereka cuma membawa enam laptop dan lanjut ke gerai KFC.

Sekira pukul 03:00 WIB di gerai restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) mereka membawa brankas uang sebesar Rp 4 5 juta.


Dari hasil pemeriksaan, tersangka FA alias A berperan sebagai pembawa mobil rental merek Avanza Hitam plat BB 1254 MD dan HMP yang merekrut tersangka berinisial PU.


Saat beraksi di KFC, mereka sempat mengikat security yang saat itu sedang tidur.

"Sekuriti KFC yang sedang tertidur, kemudian dibangunkan paksa lalu diikat oleh pelaku dalam ancaman menggunakan linggis. Dari KFC, pelaku membawa brankas isi Rp 45 Juta lalu kabur ke arah Simalungun,"ungkapnya.

Setelah berhasil membawa brankas, mereka membongkarnya di wilayah Saribu Dolok, Simalungun. Kemudian brankas dibuang ke jurang.

Sementara laptop yang diambil dari kantor pengadilan agama dibuang.

"Sedangkan ke enam laptop milik Pengadilan, dibuang para tersangka ke jurang daerah Parapat, Simalungun."

Sumaryono menjelaskan seluruh barang bukti sudah berhasil diamankan dari jurang. Sementara kedua tersangka sudah diboyong ke Mako Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan.

"Jadi kita masih ngejar 3 pelaku lainnya. Mohon doanya," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved