Medan Terkini
Tiga Pria Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Amankan 11 Kilogram Sabusabu
Polisi menangkap tiga orang pria dan menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
Katanya, setelah mendapatkan informasi tersebut polisi pun langsung meringkus pelaku MA dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kg.
Kemudian, dari pengakuan pelaku MA didapati informasi bahwa dirinya hendak mengantarkan narkotika jenis kepada seseorang berinisial S di Jalan Rambong, Kota Binjai.
Lalu, polisi pun meminta MA untuk tetap mengantarkan narkotika tersebut ke pelaku S dan membuntutinya dari belakang.
Sesampainya di lokasi, petugas pun kembali meringkus pelaku S.
"Setelah diamankan, kedua pelaku ini langsung diboyong ke Polrestabes Medan," ujarnya.
Kepada polisi, kedua pelaku ini mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial M yang kini masih diburu polisi.
Lebih lanjut, Teddy mengatakan, atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo 132.
"Ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati," pungkasnya.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kantor Gubernur Sumut Dikepung Ratusan Petani, Hadiahi DPRD Buah-Buahan, Simbol Pemprov Gagal |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Sumut dan Mantan Kapolres Tapsel Jadi Saksi di Sidang Korupsi Jalan Sumut Pekan Depan |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah di Medan Masih Tinggi, Capai Rp 80.000 per Kilogram |
![]() |
---|
Warga Sulit Urus PBG, Kinerja Kadis Perkimcikataru Medan Dikritik |
![]() |
---|
Dituduh Menyantet Warga, Pria di Tapteng Tewas Dihakimi Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.