Berita Viral

VIRAL Website Polres Cirebon Kota Dibobol Hacker Gegara Kasus Vina, Tinggalkan Pesan Menohok

Namun, ketika mencari situs Tribratanews di mesin pencarian google, masih terlihat tulisan yang dimasukkan oleh hacker "Tuntaskan Kasus Vina!!!".

Instagram
VIRAL Website Polres Cirebon Kota Dibobol Hacker Gegara Kasus Vina, Tinggalkan Pesan Menohok 

Kenapa Jaksa menerima begitu saja BAP yang dinilai 'gombal' dari penyidikan tanpa memeriksa alat bukti.

"Kalau berkas dikirim ke jaksa, kewajiban jaksa ini untuk membuktikan apakah cukup enggak buktinya tapi kenyataannya, tidak. Kita sendiri heran loh, kasus pembunuhan kayak gitu kok DNA enggak diambil," katanya.

Baca juga: Benarkah Jalan Kaki Bisa Meredakan Nyeri Pinggang? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Sampai ke pengadilan pun, ujar Aryanto, hakim berani memutus hukuman kepada para pelaku dengan bukti yang terlalu sederhana.

"Apalagi mutusnya Pasal 340, pemerkosaan, itu kalau hakim yang bener, dalam pembuktian harusnya scientific crime investigation ditanya tapi kok waktu itu tidak dan diputus," katanya lagi.

Dua Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM dan Marwan Iswandi sepakat dengan pengakuan Aryanto.

Toni RM bahkan sampai mengacungi jempol dengan pengakuan Aryanto.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: KPK Beberkan Awal Mula Terkuaknya Dugaan Korupsi Bansos Presiden Capai Rp 125 Miliar Tahun 2020

Baca juga: Benarkah Jalan Kaki Bisa Meredakan Nyeri Pinggang? Simak Penjelasannya Berikut Ini

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved