Berita Viral

TERKUAK Modus Jaringan Judol, Pelaku ke Kampung-kampung Tawarkan Buka Rekening, Imbalan Rp100 Ribu

Terkuak modus jaringan judi online, pelaku ke kampung-kampung tawarkan buka rekening. Warga yang membuka rekening dapat imbalan sebesar Rp100 ribu.

Editor: Liska Rahayu
SHUTTERSTOCK/MAXX-STUDIO
Ilustrasi Judi Online 

TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak modus jaringan judi online, pelaku ke kampung-kampung tawarkan buka rekening.

Warga yang membuka rekening dapat imbalan sebesar Rp100 ribu.

Hal ini diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam raker bersama dengan Komisi III DPR.

Modus jual-beli rekening ini digunakan untuk judi online

Ivan mengatakan oknum pelaku judi online ini datang ke kampung-kampung dan meminta warga untuk membuka rekening dengan imbalan uang tunai Rp 100 ribu.

"Satu orang (pengepul) itu bisa mengumpulkan ribuan (rekening). Nah, ribuan ini dijual. Ribuan rekening ini kemudian dijual oleh para pengepul untuk kemudian dia cuma ngasih 100.000 kepada para pemilik nama (rekening) tadi," kata Ivan.

Ivan mengatakan, ribuan rekening yang sudah terkumpul kemudian dijual ke pihak lain dengan harga yang tinggi. Rekening tersebutlah yang akan digunakan untuk judi online.

"Nah, dia bisa jual kepada pihak lain dengan angka yang lebih besar, dia dapat margin. Nah, itulah rekening yang dibuka buat ini," ucap Ivan.

Ivan juga mengungkap modus lainnya, yakni dengan melakukan jual-beli rekening yang sudah tidak aktif untuk aktivitas judi online.

Hal itu diketahui dari hasil proses Computer Assisted Test (CAT) terhadap rekening-rekening di sejumlah bank.

"Memang ada juga praktek rekening yang dormant rekening yang inaktif tadi dijual belikan oleh oknum-oknum tertentu untuk kemudian diaktifkan lagi," kata Ivan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman lantas menyoroti adanya rekening tak bertuan yang dimanfaatkan oleh operator judi online. Menurutnya, rekening tak bertuan tersebut kabarnya melakukan transaksi hingga ratusan miliar untuk aktivitas judi online.

"Masih terkait judi online, ada rumor nih bahwa banyak rekening-rekening tak bertuan, yang tadinya digunakan oleh operator judi online atau adminnya di perbankan Indonesia.

"Jumlahnya konon, katanya. bisa ratusan miliar juga. Kalau satu rekening ditutup websitenya, rekeningnya masih berpindah, orangnya enggak berani ambil sehingga menjadi rekening tidak bertuan. Katanya satu rekening bisa milaran rupiah total keseluruhan, dugaannya nih Pak. Katanya bisa mencapai ratusan miliar," kata Habiburokhman.

PPATK Temukan 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Main Judi Online

Terdeteksi  1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.

Data tersebut dipegang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Bahkan ada ditemukan transaksi 25 miliar.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Anggota DPR Habiburokhman (tribunnews)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Ivan untuk melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait anggota yang terlibat judi online.

"Saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," ujar Habiburokhman.

Merespons itu, Ivan menyatakan bahwa PPATK akan mengirim surat kepada DPR mengenai anggota yang terlibat.

"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," ucapnya.

Ivan menuturkan, pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.

"Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," ungkapnya.

Pegawai Kemenkominfo dan Wartawan

Sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan juga wartawan ternyata turut menjadi korban terpapar judi online.

Hal itu pun diakui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.

Ia pun berencana akan mengumumkan jumlah orang yang melakukan kegiatan ilegal tersebut, termasuk pegawainya sendiri, Kamis (27/6/2024) mendatang.

“Saya sedikit saja, yang pertama adalah hari Kamis nanti kita akan mengumumkan karyawan dari Kementerian kominfo yang juga terpapar."

“Jumlahnya nanti ada di Kominfo sendiri,” jelas Budi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024) dikutip dari Kompas.com.

Sementara, jumlah wartawan yang ikut bermain judi online mencapai 164 orang.

Budi Arie pun mengimbau agar semua pihak saling mengingatkan, jika menemukan orang di sekitarnya yang melakukan kegiatan tersebut.

“164 wartawan bukan jumlah yang sedikit tolong ingatkan, kalau yang masih pacaran tolong diingatkan, kalau yang sudah berumah tangga, tolong lebih diingatkan lagi ya,” ujar Budi.

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa pemain judi online tersebut adalah korban.

Alasannya, karena mereka terpapar dan akhirnya mengalami kecanduan melakukan aktivitas itu.

“Karena ini korban, termasuk di Kemenkominfo, nanti kita umumkan kamis berapa jumlahnya ya, begitu saja adik-adik sekalian tetap semangat lawan judi online ya,” ucap Budi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto menambahkan, jumlah transaksi 164 wartawan terpapar judi online yakni sebesar 6.899 dengan perputaran uang kurang lebih sebesar Rp 1,4 miliar.

Hal itu disampaikan Hadi usai bersama Menko PMK Muhadjir Effendy memimpin Rapat Koordinasi Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daringdi Ruang Heritage, Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Hadi menyebut nama dan alamat wartawan yang terindikasi judi online juga sudah teridentifikasi.

"Bahwa judi online itu sudah merambah ke seluruh profesi."

"Saya ambil contoh saja yang di depan saya ini, bahwa profesi wartawan itu ada 164 orang berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada, ada lengkap. Dan alamanya di mana," kata Hadi.

Hadi juga mengungkapkan judi online ini sudah menyebar di kalangan masyarakat.

Ia pun menjelaskan terdapat lima provinsi yang memiliki jumlah orang terpapar judi online terbanyak.

Berdasarkan penelusuran dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pelaku dan nilai transaksi judi online terbesar di Indonesia.

Adapun jumlah nominal transaksinya mencapai Rp 3,8 triliun.

"Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun Jawa Barat," kata Hadi.

Urutan kedua Jakarta, dengan jumlah pelaku judi online sebanyak 238.568 orang, dengan total transaksi Rp 2,3 triliun.

Ketiga, adalah Jawa Tengah dengan pelaku judi online 201.963 orang dan total transaksinya R p1,3 Triliun.

"Kemudian yang keempat Jawa Timur. Jawa Timur pemainnya, pelakunya 135.227 orang dan angka yang keuangannya di sana Rp 1,051 triliun."

"Yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 triliun," ungkap Hadi.

(*/Tribun Medan)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved