Beria Viral

VIRAL Aksi Pria Berseragam Ormas Beli Rokok Pakai Koin, Ngakunya Rp3,7 Juta, Larang Kasir Menghitung

Sontak aksi pria berseragam Pemuda Pancasila itu membuat kasir curiga. Aksi pria tersebut juga menjadi sorotan warganet.

Instagram
VIRAL Aksi Pria Berseragam Ormas Beli Rokok Pakai Koin, Ngakunya Rp3,7 Juta, Larang Kasir Menghitung 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral aksi pria berseragam ormas beli rokok pakai koin.

Pria tersebut mengaku uang koin itu berjumlah Rp3,7 juta.

Namun ia melarang kasir menghitung uang koin tersebut.

Baca juga: Empat Orang Tewas dalam Kebakaran di Kabanjahe, Warga Sempat Dengar Suara Minta Tolong

Sebuah video aksi pria berseragam Pemuda Pancasila membeli rokok di minimarket, viral di media sosial.

Aksi pria tersebut menjadi sorotan karena pria itu membeli rokok menggunakan uang koin.

Ia mengaku uang koinnya itu senilai Rp 3,7 juta.Namun, saat kasir akan menghitung uang koin tersebut, pria tersebut melarangnya.

Sontak aksi pria berseragam Pemuda Pancasila itu membuat kasir curiga.

VIRAL Aksi Pria Berseragam Ormas Beli Rokok Pakai Koin, Ngakunya Rp3,7 Juta, Larang Kasir Menghitung
VIRAL Aksi Pria Berseragam Ormas Beli Rokok Pakai Koin, Ngakunya Rp3,7 Juta, Larang Kasir Menghitung

Dikutip Tribun-medan.com dari TribunJabar.com, aksi pria tersebut juga menjadi sorotan warganet.

Video pria berseragam Pemuda Pancasila beli rokok pake uang koin itu viral dibagikan akun Instagram @infookutiimur, dikutip Tribunjabar.id, Kamis (27/6/2024).

Dalam video tersebut memperlihatkan suasana di sebuah minimarket.

Tampak kasir minimarket tersebut dihampiri seorang pria mengenakan seragam Pemuda Pancasila.

Baca juga: Pemadaman Listrik di Medan Baru Hari Ini Mulai Pukul 10.00, Berikut Daftar Lokasi yang Terdampak

Lalu, pria tersebut mengeluarkan sebuah keresek hitam.

Diketahui isi keresek hitam tersebut berisi uang koin.

Pria tersebut mengaku seluruh uang koin dalam keresek hitam tersebut bernilai Rp 3,7 juta.

Namun, saat kasir minimarket hendak menghitung uang koin tersebut, pria tersebut menolaknya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved