Berita Viral

Nenek 77 Tahun Datangi Polda Sumsel Pakai Kursi Roda Usai Dilaporkan 4 Putrinya Gegara Warisan

Nenek Kannut (77) datangi Polda Sumsel pakai kursi roda usai dilaporkan 4 putri kandungnya karena warisan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Duduk Perkara Nenek 77 Tahun di Palembang Dipolisikan 4 Putri Kandungnya Gegara Warisan 

"Alasan belum bisa membagikan warisan karena tanah itu dalam status berperkara baik itu pidana ataupun perdata. Rasa kasih sayang ibunya jadi kalau dibagikan sekarang akan menjadi masalah," jelas Novel kembali.

Lebih jauh Novel mengatakan  perkembangan gugatan hak waris yang dilayangkan oleh empat anak kandung kliennya itu hingga kini masih tahap mediasi di Pengadilan Agama kota Palembang.

"Sebenarnya apabila permasalahan ini telah selesai harta tersebut akan tetap dibagikan, dengan catatan yang dibagikan ini tidak ada permasalahan hukum,"katanya. 

Terpisah, Ambo Tang (57) putra sulung Hj Kannut  juga menyampaikan rasa tak menyangka ke empat adiknya tersebut sebegitu tega memperkarakan orang tua kandung mereka.

Lanjut Ambo Tang, bahwa baru enam bulan ayahnya tersebut meninggal dunia barulah bermunculan permasalahan terkait harta benda yang akan diwariskan ke mereka. "

"Bahkan sampai sekarang masih berperkara, dan bukan tidak dibagikan tapi tertunda," tutupnya.
 
 Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, putri nenek Kunnut belum bersedia memberi tanggapan saat dikonfirmasi. 

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: ALASAN Wali Murid SMPN 2 Galang Demo ke Kantor Bupati, Gegara Lokasi Belajar Anaknya Direlokasi

Baca juga: Menkes Budi Gunadi Tinjau Kerjasama Operasi Jantung Gratis dengan Arab Saudi di RS Adam Malik

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved