Berita Viral
Nenek 77 Tahun Datangi Polda Sumsel Pakai Kursi Roda Usai Dilaporkan 4 Putrinya Gegara Warisan
Nenek Kannut (77) datangi Polda Sumsel pakai kursi roda usai dilaporkan 4 putri kandungnya karena warisan
"Alasan belum bisa membagikan warisan karena tanah itu dalam status berperkara baik itu pidana ataupun perdata. Rasa kasih sayang ibunya jadi kalau dibagikan sekarang akan menjadi masalah," jelas Novel kembali.
Lebih jauh Novel mengatakan perkembangan gugatan hak waris yang dilayangkan oleh empat anak kandung kliennya itu hingga kini masih tahap mediasi di Pengadilan Agama kota Palembang.
"Sebenarnya apabila permasalahan ini telah selesai harta tersebut akan tetap dibagikan, dengan catatan yang dibagikan ini tidak ada permasalahan hukum,"katanya.
Terpisah, Ambo Tang (57) putra sulung Hj Kannut juga menyampaikan rasa tak menyangka ke empat adiknya tersebut sebegitu tega memperkarakan orang tua kandung mereka.
Lanjut Ambo Tang, bahwa baru enam bulan ayahnya tersebut meninggal dunia barulah bermunculan permasalahan terkait harta benda yang akan diwariskan ke mereka. "
"Bahkan sampai sekarang masih berperkara, dan bukan tidak dibagikan tapi tertunda," tutupnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, putri nenek Kunnut belum bersedia memberi tanggapan saat dikonfirmasi.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: ALASAN Wali Murid SMPN 2 Galang Demo ke Kantor Bupati, Gegara Lokasi Belajar Anaknya Direlokasi
Baca juga: Menkes Budi Gunadi Tinjau Kerjasama Operasi Jantung Gratis dengan Arab Saudi di RS Adam Malik
PENGAKUAN Fadilah Selingkuhan Sebar Video Bareng Anggota DPRD Wahyudin: Sedang Hamil, Minta Dinikahi |
![]() |
---|
MONGOL Ikhlaskan Uang Rp 53 Miliar yang Dipinjam Cagub Tersandung Korupsi, Sempat Nangis di Kamar |
![]() |
---|
Letjen Purn AM Putranto: Menangis di Istana saat Sertijab, Kini Semangat Baru Jadi Komut Pegadaian |
![]() |
---|
DULA LOYALIS Prabowo dari Istana ke BUMN: Hasan Nasbi ke Pertamina, Letjen AM Putranto ke Pegadaian |
![]() |
---|
KRONOLOGI Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik, Presiden Prabowo: Harus Terlaksana Tahun 2028 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.