CPNS 2024

Berikut Syarat dan Dokumen yang Diperlukan dalam Seleksi CPNS 2024

Pemerintah hingga kini belum mengumumkan tanggal resmi pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024).

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Ilustrasi CPNS 2024 

TRIBUN-MEDAN.com – Pemerintah hingga kini belum mengumumkan tanggal resmi pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024).

Awalnya CPNS 2024 dijadwalkan dibuka pada bulan Juni, namun ditunda karena beberapa alasan, termasuk

- Finalisasi kebutuhan untuk membangun ASN oleh instansi terkait.

- Penyesuaian anggaran.

- Pertimbangan teknis.

Meskipun ditunda, pemerintah akan tetap melanjutkan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Berikut Ini Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2024

Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

a. Pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

b. Pelamar tidak pernah dihukum penjara lebih dari dua tahun.

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

d. Pelamar bukan CPNS, PNS, TNI atau Polri.

e. Pelamar bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.

f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved